Menuju konten utama

Saksi 01 Jelaskan Soal Materi ToT "Kecurangan Bagian Demokrasi"

Saksi kubu Jokowi-Ma'ruf Amin, Anas Nashikin menyatakan nama Hairul Anas tidak hadir dalam acara ToT itu. Hal itu didasari dari daftar nama peserta yang hadir dalam acara tersebut.

Saksi 01 Jelaskan Soal Materi ToT
Saksi dari pihak terkait Anas Nashikin (kanan) mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama.

tirto.id - Sidang lanjutan sengketa pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi menghadirkan saksi kedua dari kubu Jokowi-Ma'ruf Amin, Anas Nashikin. Anas menjelaskan soal pelatihan saksi paslon Jokowi-Ma'ruf di Hotel El Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 20-21 Februari 2019 lalu.

Training of trainers (ToT) TKN Jokowi dengan materi kecurangan bagian demokrasi ini sebelumnya disinggung saksi Prabowo-Sandiaga, Hairul Anas Suaidi. Namun, Anas mengatakan tak mengenal nama Hairul Anas Suadi yang merupakan kader Partai Bulan Bintang (PBB).

Anas menyatakan nama Hairul Anas tidak hadir dalam acara ToT itu. Hal itu didasari dari daftar nama peserta yang hadir dalam acara tersebut.

"Setelah kemarin ada kesaksian menyatakan mengikuti acara, saya tanya ke tim saya, 'Apa benar ada peserta itu?' Setelah dicek, ternyata tidak ada nama Hairul Anas," kata Anas di ruang sidang MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).

Anas kemudian bersama timnya mengecek ke surat mandat dari PBB untuk acara itu. Lalu ada nama tertulis Hanas, kemudian ia bertanya pada perwakilan PBB lain yang hadir di acara itu terkait nama Hanas. Lalu diketahui Hanas yang dimaksud adalah Hairul Anas.

"Teman separtai menjelaskan anak ini saat saya sampaikan materi [kecurangan bagian demokrasi], belum hadir di forum. Sehingga dia tidak mengetahui," ujar Anas.

Dalam penjelasannya, Anas pun mengakui membawakan materi yang salah satunya membahas bahwa kecurangan bagian dari demokrasi.

"Prinsip materi yang ingin kami sampaikan dalam ToT adalah memberikan pemahaman menyeluruh, integral, holistik, sistematis kepada calon saksi dan pelatih saksi tentang mekanisme-mekanisme aturan di pemilu. Karenanya di forum itu kami undang KPU, Bawaslu, DKPP, kami undang sebagai pembicara," kata Anas.

Anas berujar materi soal kecurangan bagian dari demokrasi dibawakan oleh dirinya selaku pemberi materi dan bukan dibawakan oleh Moeldoko, Wakil Ketua TKN.

Menurut Anas sengaja membahas soal itu untuk menarik perhatian peserta dan dengan tujuan untuk mengingatkan peserta bahwa kecurangan dalam pemilu adalah keniscayaan.

"Maka itu kita perlu mengantisipasinya agar pemilu yang akan datang [tak ada kecurangan]," ujar Anas.

Sebelumnya, materi soal kecurangan adalah bagian dari demokrasi diungkit oleh Hairul Anas, saksi dari kubu Prabowo-Sandiaga Uno, dalam sidang pada Rabu (19/6/2019).

Hairul dalam kesaksian kemarin mengaku menjadi peserta ToT dan mendapat materi kecurangan bagian demokrasi.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Hukum
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Nur Hidayah Perwitasari