tirto.id - SAFEnet mengatakan total aduan persekusi di Indonesia berjumlah 87 kasus sejak dibuka hotline aduan pada 1 hingga 7 Juni 2017 dan kasus yang terbanyak adalah diduga menghina ulama, yakni sebanyak 30 kasus.
"Dari 1 Juni sampai 7 Juni terkumpul secara total 87 aduan tentang persekusi, 66 data sudah dikumpulkan lebih dulu oleh SAFEnet," kata perwakilan SAFEnet Damar Juniarto dalam temu media Koalisi Anti Persekusi di LBH Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Lebih lanjut Damar menjelaskan, dari 66 aduan kasus persekusi, SAFEnet menemukan 12 kasus yang diduga kuat persekusi penghinaan agama Islam, 30 kasus dianggap menghina ulama, 28 di antaranya ulama yang dimaksud adalah RS, dan 4 kasus yang dianggap menghina Front Pembela Islam (FPI).
"Ini masih kami update lebih lanjut tapi yang menarik adalah sejak dibukanya hotline memang lebih deras jumlah aduan," kata Damar.
"Kalau dibandingkan dengan waktu kami pertama kali buka ini ke publik jumlah yang sekarang di sampaikan dua kali lipat," lanjut dia.
Damar mengatakan aduan tentang kasus persekusi dimulai sejak bulan Januari. Kendati demikian, kata dia, jumlah aduan sempat menurun di Februari dan Maret, namun meningkat drastis pada bulan Mei.
Selain itu, Damar juga mengungkapkan bahwa peta aduan kasus persekusi tidak hanya terkonsentrasi pada satu daerah, namun meluas ke seluruh wilayah Indonesia.
"Tidak ada alasan untuk mengatakan ini hanya terjadi di satu tempat, tapi ini terjadi secara serentak cukup luas di Indonesia," ujar Damar dikutip dari Antara.
Kapolri Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Persekusi
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian telah meminta seluruh anggota Polri berani menindak pelaku persekusi. Dia menganggap persekusi semakin ramai dan memprihatinkan.
"Saya perintahkan kepada seluruh jajaran kepolisian, kalau ada yang melakukan upaya itu jangan takut tindak tegas, sesuai aturan hukum yang berlaku," ungkap Tito di Jakarta, Kamis (1/6/2017).
Tito mengaku sejauh ini hanya dua terduga pelaku persekusi yang diamankan. Dua terduga pelaku persekusi tersebut telah mengintimidasi dan melakukan pemaksaan pada pelajar 15 tahun berinisial PMA di Cipinang Muara, Jakarta Timur (Jaktim). Persekusi itu terungkap ketika rekaman video viral di media sosial.
"Masalah persekusi, Mabes Polri memberikan atensi, ada beberapa yang sudah kita proses hukum. Seperti di Jakarta Timur, itu ada anak umur 15 tahun, ada dugaan dia dipaksa, didatangi, digruduk," tuturnya. Kini PMA sudah berada dalam perlindungan Polda Metro Jaya.
Selain itu, Tito juga mengomentari terkait tindakan persekusi yang menimpa Dokter Fiera Lovita. Dia memerintahkan agar aparat kepolisian setempat mengejar pelaku persekusi yang membuat Fiera merasa tak aman di Solok, Sumatera Barat.
"Yang di Sumatera Barat saya minta juga agar dilakukan proses hukum, supaya tidak terulang lagi," ujarnya.
Tito berharap agar jika ada seseorang yang merasa dirugikan atas kebebasan berekspresi orang lain, agar diserahkan ke aparat penegak hukum. "Tidak boleh bermain hakim sendiri. Tidak boleh melakukan upaya sendiri yang melanggar hukum," tegasnya.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto