Menuju konten utama

Romer Tahu Yosua Ditembak Pakai Senpi HS, tapi Tak Tahu Nomornya

Romer mengatakan tak bisa memastikan senjata yang ditunjukkan jaksa di persidangan adalah senjata yang dijatuhkan Sambo karena tak hafal nomornya.

Romer Tahu Yosua Ditembak Pakai Senpi HS, tapi Tak Tahu Nomornya
Jaksa menunjukkan barang bukti magazin senjata HS dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

tirto.id - Tim penasihat hukum Ferdy Sambo mempertanyakan pengetahuan mantan ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer terkait jenis senjata api yang dijatuhkan Sambo usai menembak mati Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Romer pada Selasa (22/11/2022) bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Awalnya, Romer menyebut senjata api yang dijatuhkan Sambo berjenis HS. Hal tersebut dikatakan Romer kepada jaksa yang tengah menunjukkan senjata api.

"Senjata ini yang jatuh?" tanya jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

"Saya tidak tahu senjata itu atau bukan, tetapi yang jelas senjata HS [yang dijatuhkan oleh Ferdy Sambo]," jawab Romer.

Lantas, salah satu tim penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mempertanyakan pengetahuan Romer terkait jenis senjata yang dijatuhkan kliennya.

"Di mana kamu tahu senjata yang jatuh HS?" tanya Arman Hanis.

"Iya Pak, itu HS. Saya bisa bedakan," jawab Romer.

Namun demikian, Romer mengatakan bahwa dirinya tidak bisa memastikan senjata yang ditunjukkan jaksa di persidangan adalah senjata yang dijatuhkan Sambo.

"Saya enggak tahu, Pak [apakah senjata yang ditunjukkan jaksa adalah senjata yang sama dengan yang dijatuhkan Ferdy Sambo], karena saya enggak tahu nomornya, Pak. Tapi kalau senjata yang jatuh, saya bisa bedakan mana HS mana bukan," jelas Romer.

Arman mengatakan hal tersebut penting bagi kliennya. Mereka menyampaikan pada hakim akan membawa rekaman CCTV ke persidangan berikutnya.

"Nanti kami akan membawa CCTV yang nanti diperlihatkan, Yang Mulia. Jadi pada saat penyidikan itu kita minta dilakukan untuk dikonfirmasi apa yang disampaikan oleh Saudara Romer ini," kata Arman.

Menengahi hal tersebut, hakim memberikan solusi dengan menghadirkan saksi ahli dan meminta jaksa untuk memenuhi solusi dari hakim itu.

"Baik. Nanti Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan bersama ahli," ujar hakim.

Baca juga artikel terkait SIDANG FERDY SAMBO atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto