tirto.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan banyak perusahaan industri yang tidak melaporkan kasus COVID-19 di tempat mereka. Hal ini dikhawatirkan akan menjadi klaster perkantoran di Jawa Barat.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengaku menemukan banyak kasus COVID-19 yang tidak dilaporkan di daerah Karawang, Jawa Barat. Namun dia tak merinci berapa banyak kasus yang ditemukannya.
"Banyak kasus baru kami tidak dengar. Saya kemarin dari Karawang, semoga tidak terjadi di Bekasi. Banyak industri-industri yang tidak melaporkan karyawannya [positif COVID-19], [tapi] aduannya banyak," kata Ridwan Kamil melalui konferensi pers secara daring, Senin (1/2/2021).
Kang Emil ini menilai, sejumlah industri melakukan hal tersebut lantaran tidak ingin nama perusahaannya tercoreng dan merugikan perusahaan tersebut.
"Jadi masih menganggap COVID-19 aib, padahal itu tidak," kata mantan Wali Kota Bandung ini.
Menurut dia, Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Ahmad Dofiri telah memperingatkan kepada pimpinan perusahaan agar menginformasikan apabila ditemukan kasus positif COVID-19 di tempat mereka.
"Barang siapa yang menghalangi, tidak melaporkan, masuk kategori pidana. Ada pasalnya, bisa [dipidana] satu sampai lima tahun," kata Kang Emil.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz