Menuju konten utama

Ridwan Kamil Enggan Berkomentar Lagi Soal Kasus Proyek Meikarta

“Saya enggak akan berkomentar lebih jauh. Kan kemarin dilarang berkomentar, nanti salah lagi,” kata Emil.

 Ridwan Kamil Enggan Berkomentar Lagi Soal Kasus Proyek Meikarta
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan pemaparan saat peluncuran "Jabar Quick Response" di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/9/2018). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi.

tirto.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku harus membatasi diri untuk tidak banyak berkomentar soal proyek Meikarta. Menurut pria yang akrab disapa Emil itu, dirinya dilarang berkomentar lebih jauh soal proyek yang tengah jadi sorotan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) karena adanya dugaan praktik suap itu.

“Saya enggak akan berkomentar lebih jauh. Kan kemarin dilarang berkomentar, nanti salah lagi,” kata Emil saat ditemui di Djakarta Theater, Jakarta pada Minggu (28/10/2018).

Saat terus disinggung oleh para awak media agar menyampaikan respons Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap kasus Meikarta itu, Emil lebih memilih untuk tidak menjawabnya. Ia kembali menegaskan bahwa dirinya bersikap seperti itu lantaran memang sudah diminta agar tidak mengomentari ihwal kasus Meikarta.

“Saya sudah bilang enggak bisa berkomentar [terkait] urusan Meikarta. Saya dilarang, nanti salah lagi. Jadi mohon maaf,” ujar Emil.

Larangan berkomentar itu rupanya merupakan sikap yang diambil Emil setelah KPK memperingatkannya agar tidak mengambil langkah yang berpotensi menghambat penanganan perkara suap izin Meikarta.

Emil sendiri sebelumnya telah berencana untuk memanggil Pemerintah Kabupaten Bekasi dan pihak pengembang. KPK mengkhawatirkan pihak-pihak yang dipanggil Emil nantinya kelak juga akan diperiksa oleh KPK terkait kasus suap.

“Kami ingatkan agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang berisiko menghambat penanganan perkara yang sedang dilakukan oleh KPK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulisnya pada Jumat (26/10/2018) lalu.

Meski telah berencana untuk memanggil pihak-pihak terkait, namun Emil mengaku belum menentukan waktu yang pas untuk itu. Tujuannya melakukan pemanggilan saat itu ialah hendak mengetahui secara jelas duduk perkara dari kasus suap Meikarta.

Baca juga artikel terkait KASUS MEIKARTA atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Hukum
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Maya Saputri