Menuju konten utama

Respons Polri Soal Ibu Kota Pindah ke Penajam-Kutai, Kaltim

Polri memberi tanggapan soal pemindahan ibu kota baru ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur.

Respons Polri Soal Ibu Kota Pindah ke Penajam-Kutai, Kaltim
Peta Ibu kota baru Indonesia. foto/googlemaps

tirto.id - Presiden Joko Widodo menetapkan lokasi ibu kota baru ada di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Polri merespons hal tersebut. Berdasarkan data keamanan dan ketertiban masyarakat dari 34 Polda di Indonesia, Polda Kalimantan Timur termasuk dalam kategori 10 Polda teraman di negara ini.

"Artinya bahwa Kalimantan Timur itu memang dari sudut pandang sisi keamanan, sudah layak sebagai ibu kota," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (26/8/2019).

Angka kejahatan di Kalimantan Timur, lanjut dia, juga termasuk rendah. Dedi berpendapat ancaman terorisme di sana itu tidak begitu besar.

"(Ancaman terorisme) Tidak sebesar di Kalimantan Barat, Jawa dan beberapa wilayah Sumatera," ucapnya

Dugaan konflik di Kalimantan Timur lebih banyak dalam ranah sumber daya alam, tapi Dedi mengatakan itu masih bisa diatasi. Ada lima alasan kenapa dua tempat itu yang dipilih.

Pertama, kata Jokowi, "risiko bencana minimal, baik banjir, gempa, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi, dan tanah longsor." Kedua, "lokasi strategis, ada di tengah-tengah Indonesia."

Secara geografis, jarak rata-rata Kalimantan Timur ke seluruh Provinsi di Indonesia memang cukup pendek, yakni 893 km, terpendek kedua di antara lima calon ibu kota lainnya, atau di bawah Kalimantan Tengah yang jarak rata-rata ke seluruh provinsinya sejauh 792 kilometer.

Ketiga, kabupaten itu ada "di dekat perkotaan yang sudah berkembang, yakni Balikpapan dan Samarinda."

Keempat, lanjut Jokowi, "infrastruktur yang relatif lengkap." Dan terakhir di dua tempat itu "tersedia lahan yang sudah dikuasai pemerintah, seluas 180 ribu hektare."

Setelah ini, pemerintah akan mulai merancang UU ibu kota baru. Tahun 2020 akhir pemerintah akan memulai konstruksi dan pada tahun 2024, pemindahan akan dilakukan secara bertahap.

Pembangunan akan dilakukan bersama swasta. Untuk APBN hanya menyumbang 19 persen dari total biaya yang dibutuhkan.

Baca juga artikel terkait PEMINDAHAN IBU KOTA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno