tirto.id - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Aidul Fitriciada mengatakan kematian petugas KPPS pada Pemilu 2019 ini dapat diduga termasuk pelanggaran HAM.
Aidul menuturkan, dugaan ini dapat didasari dari banyaknya jumlah petugas yang meninggal dalam kurun waktu yang singkat.
"Komnas HAM bisa bekerja menemukan dugaan pelanggaran HAM. Nanti diserahkan ke jaksa. Dengan jumlah [kematian] besar ini bisa masuk ke dugaan pelanggaran HAM," ucap Aidul dalam diskusi bertajuk 'Membedah Persoalan Sebab Kematian Mendadak Petugas Pemilu Dari Perspektif Keilmuan' di sekretariat PB Ikatan Dokter Indonesia, Senin (13/5/2019).
Aidul juga mengatakan, pemerintah perlu membuka fakta di balik petugas pemilu yang meninggal. Hal ini, kata dia, ditujukan sebagai keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan.
"Ada fakta yang belum terbuka. Harus ada keadilan dan kebenaran. Dia kan punya keluarga kalau 500 orang saja itu banyak sekali," ucap Aidul.
Ombudsman Republik Indonesia, kata dia, juga dapat ikut turun tangan. Ia menduga bila di balik banyaknya kematian ini dapat ditemukan gejala maladministrasi.
Dalam hal ini, Aidul merujuk pada kehadiran standar operational procedure (SOP) pemilu yang seharusnya memperhitungkan hak hidup seseorang.
Menurut dia, bila SOP penyelenggaran pemilu dibuat tanpa memperhitungkan SOP, maka diduga kuat ada kesalahan yang tidak seharusnya terjadi.
"Dalam SOP harus dibuat perlindungan hak hidup. SOP jangan dibuat tanpa memperhitungkan hak itu," kata Aidul.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali