tirto.id - Presiden Joko Widodo menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, apa yang dilakukan Kapolri dan motif kasus tersebut sudah jelas diinformasikan ke publik.
"Tanyakan ke Kapolri karena saya sendiri sudah sering menyampaikan mengenai hal itu, karena semuanya sudah jelas," kata Jokowi pada Jumat (12/8/2022).
Adapun motif yang saat ini masih tidak disampaikan ke publik, Jokowi enggan berkomentar. Menurutnya seluruh proses penyelidikan kematian Brigadir J sudah sesuai alur.
"Tanyakan ke Kapolri karena semuanya sudah jelas. Semua tanyakan ke Kapolri," ujarnya.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan, pemerintah mengapresiasi langkah Polri yang berhasil mengungkap kasus kematian Brigadir J secara terang. Ia menilai upaya Polri sama seperti upaya mencongkel bayi keluar dari perut ibu yang kontraksi.
Mahfud menegaskan, penetapan 4 orang tersangka, yakni Irjen FS beserta 2 anggota Polri dan 1 sipil sekaligus keterlibatan puluhan anggota yang diduga terlibat kasus Ferdy adalah bukti Polri mendengar.
Pemerintah berharap Polri bisa menyelesaikan kasus Brigadir J secara transparan, tegas, terbuka, responsibel, profesional serta tanpa pandang bulu.
Pemerintah, lewat Kemenkopolhukam akan mengawal kasus Brigadir J dengan memonitor hingga tahap penuntutan. Ia pun meyakini kasus Brigadir J akan segera terungkap terang dan segera disidangkan.
"Mudah-mudahan tidak terlalu lama dan dibawa ke pengadilan dengan pendakawaan dan penuntutan yang sungguh-sungguh. Kita semua akan mengawasi kejaksaan sekarang dan mendorong agar punya semangat yang sama dengan polri," Kata Mahfud.
"Kejaksaan harus benar-benar profesional menangani kasus ini dgn konstruksi hukum yg kuat agar mudah nanti bagi pengadilan dan masyarakat memahami kasus ini sebagai upaya penegakan hukum dan keadilan," tegas Mahfud.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky