tirto.id - Presiden Joko Widodo memperingatkan aparat penegak hukum yang diduga memeras pelaku bisnis. Polri pun siap melakukan penindakan kepada anggota polisi yang diduga melakukan tindakan tersebut.
“Prinsipnya kalau ada oknum, Kapolri tidak segan lakukan tindakan tegas. Ada mekanismenya, periksa, jika terbukti akan dicopot,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Selasa (19/11/2019).
Ia menyatakan sejak dahulu institusinya mengawasi anggotanya melalui satuan kerja seperti Inspektorat Pengawasan Umum serta Divisi Profesi dan Pengamanan.
“Kami lakukan upaya pencegahan, kalau sudah melakukan kriminal dan terbukti, kami tidak segan akan mencopot. Polri lembaga penting untuk menopang pembangunan nasional, iklim investasi, seperti yang disampaikan presiden," jelas Iqbal.
Presiden Joko Widodo menyampaikan itu pada Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) 2019.
Acara itu dihadiri oleh para menteri Kabinet Indonesia Maju, gubernur, bupati, wali kota, ketua DPRD tingkat 1 dan tingkat 2, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Pengadilan Negeri dan Kepala Pengadilan Tinggi, Kapolda, Kapolres, Dandim, Danrem serta para kepala lembaga negara terkait.
“Karena tugas saudara-saudara adalah menggigit siapapun yang memiliki niat buruk untuk mengganggu agenda-agenda besar strategis bangsa kita," kata Presiden Jokowi seperti dikutip Antara.
Presiden Jokowi mengatakan tidak menoleransi aparat yang menakut-nakuti kepala daerah maupun pengusaha.
Ia sudah mendapat laporan mengenai banyaknya para pelaku usaha yang diperas oleh aparat penegak hukum.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz