tirto.id - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai rencana pembangunan rumah susun (rusun) baru untuk warga eks Kampung Bayam tidak memiliki urgensi.
Rencana pembangunan rusun itu diungkapkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Pemprov DKI Jakarta memilih untuk mendirikan rusun untuk warga eks Kampung Bayam di Kecamatan Tanjung Priok.
"Urgensi pembangunan rusun baru itu, saya kira kurang," katanya melalui pesan singkat, Rabu (24/1/2024).
Gilbert mengatakan, persoalan warga eks Kampung Bayam tidak kunjung diselesaikan. Ia pun heran mengapa Heru Budi berencana untuk membangun rusun baru untuk warga eks Kampung Bayam.
Mengingat, pembangunan rusun baru bakal memakan waktu lama. Rusun itu juga baru akan dibangun pada 2025. Anggaran pembangunan rusun pasti akan dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2025.
"Tentu pembangunan rusun baru akan makan waktu dan saya kira itu [anggaran pembangunan rusun baru] masuk anggaran [APBD DKI] 2025," urai politikus PDIP tersebut.
Ia meyakini Komisi B DPRD DKI bakal tetap konsisten untuk memperjuangkan hak warga eks Kampung Bayam. Gilbert juga tak ingin kasus itu berlarut-larut. Sebab, bisa jadi penelantaran warga itu dipolitisasi dalam masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini.
"Kita [Komisi B] sudah berkali-kali rapat soal ini. Artinya sikap kita tetap, agar ini selesai. Kasus ini semakin lama akan semakin rumit karena musim kampanye," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Heru Budi menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hendak mendirikan rusun untuk warga eks Kampung Bayam di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 2025.
Di satu sisi, saat ditanya mengapa Heru justru mendirikan rusun baru untuk warga eks Kampung Bayam, dia tak menjawab. Padahal, KSB yang memang sudah berdiri sejak 2022 sejatinya diperuntukkan tempat tinggal warga eks Kampung Bayam.
Kepala Sekretariat Presiden itu malah meminta awak media untuk bertanya kepada BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), terkait mengapa KSB tak kunjung dihuni warga eks Kampung Bayam. Adapun KSB memang merupakan aset PT Jakpro.
"Ya, itu nanti tersendiri. Bapak, Ibu, tanya sama Jakpro yang terbaik. Saya enggak tahu ya, itu [KSB] kan aset mereka [PT Jakpro] ya," jelas Heru.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto