tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencoba memberangus masalah prostitusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Salah satu caranya ialah mengambil foto serta mencatat nama tamu yang datang ke apartemen itu.
Gertakan pertama dari Anies ialah, rencana mengedarkan foto pengunjung yang diduga menikmati jasa pelacur ke publik. Tujuannya untuk memberikan efek jera.
“Salah satu prinsip pencegahan: wajah dan nama tamu akan difoto-dicatat dan tentu saja bisa diumumkan pada publik,” tulis Anies di akun Instagramnya, Minggu (16/9/2018).
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali sepakat dengan usulan Anies tersebut. Menurutnya langkah tersebut bisa dilakukan untuk memperbaiki citra Kalibata City.
“Supaya kapok,” ungkap Marullah kepada reporter Tirto melalui sambungan telepon, Senin (17/9/2018).
Marullah menuturkan, langkah itu diambil karena pengguna jasa prostitusi takut privasinya terbongkar. Ia berdalih tamu yang datang bukan untuk berbuat mesum, tidak akan takut privasinya terbongkar.
Terkait mekanisme dari langkah pencegahan praktik prostitusi tersebut, Marullah tidak menjawab secara rinci. Ia hanya mengatakan pengelola Kalibata City harus mengandalkan CCTV serta mengambil foto para tamu.
Saat disinggung bagaimana dengan asas praduga tak bersalah bagi tamu apartemen, Marullah tak menjawab. Dia justru masih bersikukuh mengeksekusi strategi pengambilan foto untuk memberikan efek jera.
“Secara normatif begitu. Misalkan Anda yang berprofesi wartawan, tidak akan protes. Tentu beda dengan orang yang hendak melakukan perbuatan yang kurang pas,” jelas Marullah.
Masyarakat Sadar Etika
Dihubungi secara terpisah, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu menilai perlunya pendataan yang jelas terhadap siapa saja yang tinggal dan tamu yang berkunjung ke Kalibata City. Ia mengatakan aturan yang berlaku di Kalibata City sudah semestinya sama dengan kompleks perumahan pada umumnya.
“Kalau perlu dibikin satu gerbang untuk keluar dan masuk. Harus ada kartu akses juga bagi yang memang sudah terdaftar. Kalau tidak punya [akses], perlu didata siapa pemilik unitnya,” ucap Yani kepada reporter Tirto, Senin (17/9/2018).
Selain mengandalkan CCTV dan pengawasan yang diperketat, Yani mengatakan warga apartemen harus diberi pembinaan. Isinya terkait patuh etika dan membangun jalinan komunikasi yang baik antara pemerintah, aparat, pengelola, dan penghuni. Dengan begitu menurutnya, pengawasan akan berlangsung intensif.
“Masyarakat pun harus sadar etika,” tegasnya.
Yani membantah tudingan bahwa prostitusi tak pernah berhenti di Kalibata City karena ada petugas Satpol PP yang membekingi. Dia menegaskan penindakan tak akan pandang bulu bagi siapa saja yang terbukti melanggar.
Sementara itu, salah satu penghuni di Kalibata City bernama Stevano (33) mengaku, rencana tersebut berpotensi membuat tamu yang hendak berkunjung ke unit apartemennya tidak nyaman karena privasinya terganggu. Pria yang bekerja sebagai karyawan swasta itu menilai, seharusnya pemerintah daerah membuat peraturan yang lebih berdampak luas.
“Sebagai tuan rumah pasti saya ingin tamu saya, siapa pun itu, merasa nyaman saat berkunjung,” ungkap Stevano saat ditemui reporter Tirto di Kalibata City.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Dieqy Hasbi Widhana