tirto.id - Aksi penolakan rekonsiliasi di depan rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, batal lantaran polisi tidak berikan izin.
"Dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum, tidak boleh di rumah sakit, tempat ibadah, rumah pribadi tidak boleh ada unjuk rasa," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar di lokasi, Senin (15/7/2019).
Namun polisi tetap berjaga di lokasi sebab mengantisipasi jika massa tetap berdatangan untuk demonstrasi.
"Kami siapkan personel disini, ada satu kompi. Kurang lebih seratus orang kami persiapkan," kata Indra.
Jika massa memaksa berunjuk rasa, maka jajaran kepolisian telah siap bertindak.
"Kalau mereka tidak datang, (artinya) mereka mengerti aturan. Tapi kalau tetap datang kami akan lakukan negosiasi, kalau tetap memaksa kami bertindak sesuai prosedur," sambung Indra.
Sementara Ketua Aksi Jaringan Pemuda Penyelamat Konstituen Prabowo-Sandiaga, Fhais menyatakan pihaknya baru akan meminta izin dari kepolisian hari ini.
Dia mengusahakan berdemonstrasi di dekat kediaman Prabowo.
"Nanti kami tanya, boleh (aksi) berapa meter dari lokasi. Mudah-mudahan izin diterima hari ini, jadi kami bisa melakukan aksi," ucap dia.
Berikut isi undangan demonstrasi yang menyebar di grup WhatsApp,
Kepada Yth,
Rekan-rekan Media Massa & Mahasiswa di_Tempat
*Salam Perjuangan...!!!*
*JARINGAN PEMUDA PENYELAMAT KONSTITUEN PRABOWO-SANDI*
*Tuntutan :*
1. Menolak Rekonsolidasi Antara Prabowo & Jokowi
2. Menagih Janji Prabowo yang pernah menyatakan bahwa *Saya akan Timbul Tenggelam Bersama Rakyat*
3. Meminta Prabowo Untuk segera mempublikasikan Isi *surat wasiat* kepada rakyat yang pernah ditulisnya sebelum penetapan KPU
4. Meminta Prabowo meminta maaf kepada seluruh pendukung Prabowo-Sandi terutama ditanah air sebab dengan pertemuan antara *Jokowi dan Prabowo* telah melukai pendukung *Prabowo-Sandi*
5. Prabowo harus bertanggungjawab atas 9 orang yang telah meninggal dunia di aksi 21-23 mey 2019 dan masi banyak lagi yang masi hilang hingga saat ini.
6. Kami menyatakan menolak rekonsolidasi, sebab jika Prabowo melakukan Rekonsolidasi maka orang yang bertanggungjawab penuh atas kematian 600 *KPPS* dan 9 orang masa dari aksi *21-23 mey 2019* adalah *Prabowo*
7.Jika Prabowo rela berhianat kepada pendukung nya dengan melakukan Rekonsolidasi Maka kami memberikan penghargaan kepada pak Prabowo sebagai *Raja Cebong Indonesia*
Hari/tgl : Senin 15 Juli 2019
Jam : 10 WIB selesai
Titik aksi : Kediaman Prabowo (Jl.Kartanegara No 04 Kebayoran Baru, Jaksel.)
*#TolakRekonsolidasi*
*#RekonsolidasiBerdarah600KPPS*
*#JanganJadiPenghianatRakyat*
*#TunjukanBahwaPrabowoBukanJenderalKardus*
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari