Menuju konten utama
BSU BPJS Ketenagakerjaan

Realisasi Penyaluran Program BSU Kemnaker Capai Rp4,2 Triliun

Penyaluran BSU Kemnaker secara keseluruhan diperkirakan akan disalurkan melalui tujuh tahap.

Realisasi Penyaluran Program BSU Kemnaker Capai Rp4,2 Triliun
Ilustrasi Uang Rupiah Kertas. foto/istockphoto

tirto.id - Kementerian Keuangan mencatat realisasi bantuan subsidi upah (BSU) Kemnaker 2022 sudah mencapai Rp4,2 triliun hingga saat ini. Jumlah itu setara dengan 48,2 persen dari anggaran yang dialokasikan senilai Rp8,8 triliun.

“BSU ini sudah disalurkan sebanyak tiga tahap kepada tujuh juta pekerja," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata dalam media briefing di Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Isa menjelaskan, penyaluran BSU Kemnaker secara keseluruhan diperkirakan akan disalurkan melalui tujuh tahap. Di mana tahap keempat kemungkinan akan dilakukan pada pekan depan.

Bantuan ini pada awalnya akan diberikan kepada sebanyak 16 juta pekerja. Namun, saat ini target jumlah penerima tersebut disaring kembali oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sesuai syarat tambahan penerima sehingga menjadi hanya sebanyak 14,6 juta pekerja.

Adapun tambahan syarat penerima BSU yakni bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, serta penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Jadi bantuan yang diterima tidak boleh ganda. Jika sudah menerima BLT BBM, tidak boleh menerima BSU lagi,” ucap dia.

Isa menuturkan BSU bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, serta meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh dan untuk membantu pengusaha mempertahankan kelangsungan usahanya.

Bantuan tersebut diberikan sebesar Rp600 ribu sebanyak satu kali kepada pekerja yang terdaftar di dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan memiliki upah di bawah Rp3,5 juta per bulan, dengan mekanisme panyaluran melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Baca juga artikel terkait BSU 2022 atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Abdul Aziz