tirto.id - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menyebutkan realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sampai pada Desember 2017 mencapai Rp95,56 triliun atau 89,6 persen dari target sebesar Rp106 triliun.
Target KUR tersebut ditujukan untuk debitur sebanyak 4.408.925 orang melalui 36 Lembaga Keuangan Penyalur KUR pada 2017, yang memiliki ketentuan bunga 9 persen.
Pada 2018 ini, Menteri Koperasi dan UKM Agung Gede Ngurah Puspayoga akan menaikan target penyaluran KUR sebesar Rp120 triliun, dengan suku bunga diturunkan menjadi 7 persen.
Puspayoga menyatakan bahwa pihaknya menggunakan komposisi pembiayaan secara seimbang antara produksi dan perdagangan, masing-masing sebesar 50 persen. Sebelumnya, pada 2017 komposisi pembiayaan perdagangan lebih menonjol dibandingkan produksi.
"Bank lebih senang kalau memberikan penyaluran KUR ke sektor perdagangan. Survei ke pasar-pasar itu banyak yang dapat KUR dari bank BRI. Kredit macetnya 0 persen," ujar Puspayoga di kantor Kementerian Koperasi dan UKM Jakarta pada Jumat (5/1/2018).
Perbankan penyalur KUR melihat sektor produksi lebih memicu kredit macet (Non Performing Loan/NPL). "Lancar semua di sektor perdagangan karena diedarkan untuk dagang sayur, buah dan lain-lain, yang menjual makanan sehari-hari untuk masyarakat yang pasti laku tiap hari. Kalau produksi bank lebih hati-hati, ada rugi resiko NPL-nya lebih besar," terangnya.
Kementerian Koperasi akan Giatkan Sosialisasi
Pada tahun ini, kata dia, pihaknya akan menggiatkan sosialisasi untuk sektor produksi. "Kemenkop dan UKM akan lakukan pembinaan ke koperasi dan UKM agar manajemen jelas," ucapnya.
Untuk mengejar target penyaluran KUR, kata dia, Kemenkop dan UKM akan mengevaluasi beberapa Koperasi yang mengajukkan diri sebagai penyalur KUR. Saat ini, baru ada satu koperasi penyalur KUR yang aktif sejak 2016 dari Jawa Tengah, yakni Kospin Jasa.
Sementara pada akhir 2017, penyaluran KUR oleh koperasi juga bertambah seiring dengan ditetapkannya Koperasi Simpan Pinjam Koperasi Kredit (kopdit) Obor Mas, Maumere, NTT, sebagai penyalur KUR melalui perjanjian kerja sama pembiayaan nomor 06/PKP/Dep.2/Xl/2017.
Sementara itu, sudah ada 18 Koperasi yang mendaftarkan diri untuk dapat menjadi penyalur KUR. "Kita bina betul agar banyak Koperasi bisa jadi penyalur KUR. Beberapa dinas ingin mendorong kerja sama dengan BP3TI (Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika) yang di bawah Kominfo yang punya beberapa pelatihan yang online sistem," ujarnya.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Setyowati menyebutkan ada beberapa kualifikasi agar Koperasi dapat menjadi penyalur KUR, di antaranya harus ada biaya operasional, batas maksimal NPL 5 persen, mampu memenuhi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), serta terkait rasio keuangan (Loan to Deposit Ratio/LDR) dari Koperasi tersebut.
"Koperasi ini pasti sehat kalau NPL-nya bagus dan seluruh kriterianya terpenuhi," sebutnya.
Menurut dia, dari 18 Koperasi yang mendaftarkan diri, kemungkinan hanya 20 persen yang ditargetkan dapat lolos sebagai penyalur KUR. "Dari 18 mungkin 20 persen yang diharapkan dapat menyalurkan KUR. Kan Obor Mas itu kan delapan bulan prosesnya," ucapnya.
Dia mengatakan bahwa OJK akan berperan sebagai eksekutor dalam menentukan Koperasi penyalur KUR. "Otoritasnya pasti enggak di kita. OJK yang harus menilai kesehatan Koperasi dan sebenarnya ada di Deputi Bidang Pengawasan. Memang Deputi Bidang Pengawasan diberi kewenangan untuk menyusun dan memberikan penilaian," jelas Yuana.
Pada 2018, Kospin Jasa dan Obor Mas mendapatkan anggaran KUR masing-masing sebanyak Rp55 miliar.
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Alexander Haryanto