Menuju konten utama

Realisasi 5 Sektor Pajak DKI Tahun Ini Lebih Rendah dari 2017

Realisasi di beberapa sektor pajak yang tahun sebelumnya mengalami peningkatan justru menurun di tahun ini.

Realisasi 5 Sektor Pajak DKI Tahun Ini Lebih Rendah dari 2017
Warga memanfaatkan layanan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta, Jumat (5/1/2017). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

tirto.id - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mencatat realisasi penerimaan pajak per 18 April 2018 mencapai 20,52 persen. Dari data realisasi pajak yang diterima Tirto, angka tersebut sedikit meningkat dibanding tanggal yang sama di tahun sebelumnya, yakni 20,13 persen.

Namun, realisasi di beberapa sektor pajak yang tahun sebelumnya mengalami peningkatan justru menurun di tahun ini. Salah satunya adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang baru mencapai 2,57 persen atau sekitar Rp218 miliar dari target Rp8,5 triliun.

Pada tanggal yang sama di tahun sebelumnya, realisasi pajak tersebut mencapai 5,64 persen atau sekitar Rp451 miliar dari target Rp8 triliun.

Kepala BPRD DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan, akan menggencarkan penagihan kepada para wajib pajak mulai hari ini. Agar lebih efektif, instansinya juga telah menggandeng Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam upaya penagihan.

"Kami kerja sama dengan KPK, razia gabungan, pemeriksaan intens dan lain-lain. Itu kami lakukan upaya. Bahkan nanti di 7 bulan, ini kami targetkan sampai Rp2 triliun hasil penambahan pajaknya," ucap Edi saat ditemui di Gedung BPRD, Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2018).

Selain pajak PBB, realisasi empat sektor pajak lainnya juga mengalami penurunan dibandingkan tanggal yang sama pada 2017. Keempat sektor pajak itu antara lain Pajak Parkir, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Reklame, serta Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Pajak parkir baru mencapai 21,16 persen atau sekitar Rp148 miliar dari target Rp685 miliar. Pada tahun sebelumnya, pajak dari sektor tersebut tercatat 25,74 persen atau Rp128 dari target Rp500 miliar.

Pajak penerangan jalan baru mencapai 16,63 persen atau sekitar Rp191 miliar dari target Rp1,15 triliun. Sementara di tahun sebelumnya, realisasi pajak tersebut mencapai 24,47 persen atau sebesar Rp183 miliar dari target Rp750 miliar.

Realisasi Pajak Reklame baru mencapai 24,89 persen atau sekitar Rp296 miliar dari target Rp1,15 triliun di tahun ini. Pada tahun sebelumnya, realisasi sektor pajak tersebut mencapai 27,53 persen atau sebesar Rp247 miliar dari target Rp900 miliar.

Terakhir, pajak BBNKB, baru mencapai 27,29 persen atau sekitar Rp1,56 triliun dari target Rp5,75 triliun. Angka itu lebih kecil dibandingkan persentase tahun sebelumnya yakni 29,20 persen atau sekitar Rp1,45 triliun dari target pajak BBNKB sebesar Rp5 triliun.

Baca juga artikel terkait PAJAK atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Dipna Videlia Putsanra