Menuju konten utama

Ratusan Petani Demo Tolak Kriminalisasi Aktivis Lingkungan

Ratusan petani dari dari beberapa daerah dan WALHI menggelar aksi unjuk rasa menolak kriminalisasi pejuang lingkungan hidup di depan MA, Selasa (11/12/2018).

Ratusan Petani Demo Tolak Kriminalisasi Aktivis Lingkungan
Ratusan petani dari Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menggelar aksi unjuk rasa menolak kriminalisasi pejuang lingkungan hidup di depan Mahkamah Agung, Kamis (11/12) pagi. tirto.id/Restu Diantina Putri

tirto.id -

Ratusan petani dari Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menggelar aksi unjuk rasa menolak kriminalisasi aktivis lingkungan hidup di depan Mahkamah Agung, Kamis (11/12) pagi. Aksi ini merupakan bagian peringatan Hari Hak Asasi Manusia Internasional yang jatuh pada Senin, 10 Desember.

Dalam aksinya, massa menuntut pemerintah menghentikan kriminalisasi pejuang lingkungan hidup sebagai bentuk implementasi Pasal 66 UU Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pasal tersebut menjelaskan bahwa pejuang lingkungan hidup tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat perdata.

"Tapi kenyataannya UU tersebut masih tumpul. Kami mendesak adanya peraturan turunan dari UU tersebut," ujar Wahyu Perdana, Manajer Kampanye WALHI Nasional kepada Tirto.

Dalam catatan WALHI, terdapat 723 kasus kriminalisasi pejuang lingkungan hidup selama periode pemerintahan Joko Widodo. Salah satu yang mendapat sorotan ialah kasus kriminalisasi Budi Pego yang dituntut tujuh tahun penjara dan divonis kasasi oleh Mahkamah Agung menjadi empat tahun.

Wahyu menilai kriminalisasi isu lingkungan hidup erat kaitannya dengan kontestasi politik. Percepatan perizinan AMDAL di daerah makin masif dilakukan tiap jelang pemilu.

"Pemerintah mempercepat proses pembangunan infrastruktur namun melupakan pengelolaan lingkungan dan manusianya. Padahal hak lingkungan hidup merupakan bagian dari hak asasi manusia," jelas Wahyu.

Usai menggelar aksi di Mahkamah Agung, massa kemudian bergerak ke depan Istana Merdeka untuk melanjutkan orasi.

Baca juga artikel terkait KRIMINALISASI AKTIVIS LINGKUNGAN atau tulisan lainnya dari Restu Diantina Putri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Restu Diantina Putri
Penulis: Restu Diantina Putri
Editor: Maya Saputri