Menuju konten utama

Rapimgab Wagub DKI Batal, PKS: Ketua DPRD yang Punya Wewenang

Suhaimi menyadari bahwa keterlambatan pemilihan Wagub DKI Jakarta merupakan imbas dari banyaknya kepentingan dan lobi-lobi politik terjadi di DPRD DKI Jakarta.

Rapimgab Wagub DKI Batal, PKS: Ketua DPRD yang Punya Wewenang
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. antara foto/hafidz mubarak a/foc/16.

tirto.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Prasetyo Edi Marsudi mengaku heran karena hingga saat ini Rapimgab untuk membahas tata tertib pemilihan Wagub DKI Jakarta tak kunjung berjalan. Bahkan, sudah tiga kali mundur dari jadwal yang ditentukan.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi mengatakan, hal tersebut justru merupakan wewenang Prasetyo dalam menginstruksikan Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta untuk mengirim surat ke seluruh pimpinan fraksi guna memulai Rapimgab.

"Ini Rapimgab belum ada. Kalau Rapimgab tentu saja pimpinan yang mengadakan. Pansus tinggal menunggu adanya Rapimgab dan Pansus menyampaikan laporan hasil kerja Pansus," kata Suhaimi saat ditemui, Selasa (23/7/2019) pagi.

"Suratnya kan yang tanda tangan siapa? Iya, Pak Pras [Prasetyo Edi Marsudi]. Dia yang menginstruksikan untuk buat surat. Kita pansus sudah laporan. Hasil draf Pansus sudah dilaporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti," lanjut Suhaimi.

Suhaimi menyadari bahwa keterlambatan pemilihan Wagub DKI Jakarta merupakan imbas dari banyaknya kepentingan dan lobi-lobi politik terjadi di DPRD DKI Jakarta.

"Ya ini proses politik, pasti dibutuhkan ada komunikasi, ada lobi. Semua upaya kita lakukan. Jadi kita berharap dalam waktu dekat mudah-mudahanlah ada Wagub, Pak Syaikhu atau Pak Agung," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Prasetyo Edi Marsudi, mengaku terkejut hingga saat ini Rapimgab untuk membahas tatib pemilihan Wagub DKI Jakarta tak kunjung berjalan.

"Saya enggak ngerti, suratnya belum sampai saya, gimana? Yang punya kepentingan siapa? Bukan saya. Jadi ya udah tanya ke yang punya kepentingan," kata Prasetyo saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Senin (22/7/2019).

Ia mengaku hingga saat ini belum mendapat surat undangan Rapimgab untuk membahas tatib pemilihan Wagub DKI Jakarta.

"Saya tidak tahu, karena suratnya belum sampai ke saya, belum selesai semua. Kalau sudah pasti saya selesaikan. Belum ada surat ke saya. Kalau ada pasti saya buat Rapimgab," kata dia.

Rapimgab untuk membahas tata tertib pemilihan Wagub DKI Jakarta seharusnya digelar pada Rabu (10/7/2019). Namun jadwal rapat itu diundur menjadi Senin (15/7/2019) karena banyak pimpinan fraksi DPRD yang tidak hadir.

Jadwal rapat kedua pun kembali diundur dengan alasan tidak kuorum. Demikian pula rapat ketiga pada Selasa (16/7/2019) pun juga diundur karena kurangnya koordinasi dengan Sekwan.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Muhammad Yuliadi menolak disalahkan. Ia menyebut, belum ditentukannya jadwal Rapimgab untuk membahas tatib pemilihan Wagub DKI Jakarta, dikarenakan para pimpinan fraksi di DPRD memiliki kesibukan masing-masing.

Padahal, seharusnya jadwal Rapimgab untuk membahas tatib tersebut adalah hari ini. Namun, kembali mundur karena Yuliadi belum mengirimkan surat-surat undangan Rapimgab. Alasannya, karena para pimpinan fraksi masih sibuk.

Baca juga artikel terkait PEMILIHAN WAGUB DKI atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Alexander Haryanto