Menuju konten utama

RAPBN 2018 Anggarkan Rp30,8 Triliun Bantuan Warga Miskin

Pemerintah mematok anggaran senilai Rp30,8 triliun di RAPBN 2018 untuk dua jenis bantuan bagi warga miskin, yakni PKH dan BPNT. 

RAPBN 2018 Anggarkan Rp30,8 Triliun Bantuan Warga Miskin
Warga penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) memperlihatkan kartu saat pendataan pengalihan pembayaran dari langsung ke non tunai di Banda Aceh, Aceh, Minggu (23/7/2017). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra.

tirto.id - Pemerintah mengganggarkan dana sekitar Rp30,8 triliun di RAPBN 2018 untuk dua jenis program bantuan bagi warga miskin, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Program terakhir merupakan bentuk baru penyaluran bantuan Beras Sejahtera (Rastra) secara non-tunai.

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan anggaran untuk PKH naik 56 persen dibanding tahun ini sebab ada penambahan jumlah keluarga sasaran. Kenaikannya yakni dari dari Rp11,34 triliun pada tahun lalu menjadi Rp17,3 triliun.

Pemerintah berencana menambah jumlah kepesertaan PKH dari 6 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di 2017 menjadi 10 juta pada 2018.

"PKH program efektif mengurangi kemiskinan dan kesenjangan. Berdasar pertimbangan tersebut ada perluasan dari 6 juta ke 10 juta dan pada 2018,” kata Harry di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2017).

Dia melanjutkan, “Diperlukan kesiapan lebih awal, sehingga pada Februari 2018 penyaluran bantuan PKH bisa mulai terealisasi."

Menurut Harry, sasaran bantuan langsung melalui program PKH terus meningkat sejak program ini dimulai pada tahun 2007. Jumlah penerima yang mulanya hanya 390 ribu keluarga, dengan total anggaran Rp 508 miliar itu, tahun ini menjadi enam juta keluarga dengan nilai bantuan Rp 11,3 triliun.

Menurut dia, berbeda dari masa sebelumnya, bantuan PKH ke depan tidak lagi hanya mengutamakan peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan bagi keluarga miskin.

"Sekarang, karena ada upaya integrasi Bansos, maka Bansos bisa mengurangi beban pengeluaran mereka. Artinya, penerima manfaat PKH diupayakan menerima program bantuan lain dan menerima program usia sehat," imbuhnya.

Sementara anggaran bantuan program BPNT atau kartu pangan bertambah menjadi Rp 13,5 triliun karena ada perubahan skema pemberian beras sejahtera (Rastra). Tahun ini, Rastra baru tersalurkan ke 1,28 juta keluarga.

Harry mengklaim perubahan mekanisme penyaluran Rastra menjadi non-tunai itu untuk mengubah mental keluarga miskin penerimanya. Salah satu caranya, adalah dengan melibatkan KPM menjadi pemegang e-warung atau penyalur program BPNT.

"Sehingga dengan pendampingan, mereka tak hanya menunggu Bansos, bahkan termotivasi untuk meningkatkan produktivitas mereka," kata Harry.

Baca juga artikel terkait RAPBN 2018 atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom