Menuju konten utama

Rapat Paripurna DPR Hanya Dihadiri 24 Anggota Dewan

Wakil Ketua DPR Utut Adianto mengatakan bahwa anggota dewan yang hadir berjumlah 293 orang, namun ternyata yang terlihat tidak sebanyak itu.

Rapat Paripurna DPR Hanya Dihadiri 24 Anggota Dewan
Dua anggota DPR menghadiri Rapat Paripurna DPR ke-14 masa sidang IV di antara bangku yang tak terisi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pd.

tirto.id - Rapat Paripurna DPR RI yang diselenggarakan pada Selasa (19/3/2019) pagi, dihadiri hanya 24 anggota dewan. Ruang rapat paripurna terlihat banyak kursi kosong tak terisi.

Pada saat laporan rapat, Wakil Ketua DPR Utut Adianto mengatakan bahwa anggota dewan yang hadir berjumlah 293 orang, namun ternyata yang terlihat tidak sebanyak itu.

"Dari data dan laporan yang kami dapat, anggota dewan yang hadir dan izin berjumlah 293 orang," kata Utut saat menyampaikan laporan di Rapat Paripuna, Selasa siang.

Namun, menurut pantauan wartawan Tirto, jumlah anggota dewan yang terlihat hadir hanya 24 orang. Jumlah yang jauh sekali dari daftar yang hadir.

Beberapa anggota dewan yang terlihat hadir seperti Edhy Prabowo, Charles Honoris, Maruarar Sirait, Ace Hasan Syadzily, hingga Rieke Diah Pitaloka.

Rapat Paripurna DPR RI pagi itu membahas laporan Komisi III DPR RI mengenai pembahasan Calon Hakim Agung Konstitusi, yang telah memutuskan calon hakim terpilih adalah Aswanto dan Wahiduddin Adams.

Selain itu juga pengesahan perpanjangan waktu pembahasan RUU dan non-RUU Pansus Angket Pelindo II, RUU Pertembakauan, RUU Larangan Minuman Berakohol, dan RUU Daerah Kepulauan.

Baca juga artikel terkait RAPAT PARIPURNA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Nur Hidayah Perwitasari