Meskipun telah dipecat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan bakal dicopot dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), namun Fahri Hamzah tetap menghadiri Sidang Paripurna ke-24 DPR. Padahal, pihak PKS sudah mengirimkan surat keputusan terkait pencopotan Fahri Hamzah dari posisi Wakil Ketua DPR kepada pimpinan parlemen.