tirto.id - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) berencana merotasi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di parlemen. Kebijakan ini dilakukan menyusul pencopotan Fahri Hamzah dari jabatan Wakil Ketua DPR seiring pemecatan politikus asal Sumbawa itu dari semua jenjang kepartaian PKS.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini. Namun, Jazuli Juwaini masih enggan menjelaskan alasan yang pasti terkait rencana perombakan AKD PKS di parlemen tersebut. "Iya benar, ada beberapa rotasi (kader PKS di AKD). Ini untuk penyegaran saja," elaknya seperti dikutip dari Antara (8/4/2016).
Sebelumnya, DPP PKS telah memutuskan bahwa Ledia Hanifa telah ditunjuk untuk menggantikan posisi Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR. Sebelumnya, kader perempuan PKS ini menempati posisi sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR.
"Wakil Ketua DPR Ledia Hanifa. Sementara baru itu dulu di jajaran DPP PKS dan penggantinya Fahri Hamzah di DPR," ungkap Ketua Departemen Bidang Hukum PKS, Zainudin Paru.
Meskipun Fahri Hamzah ngotot tidak mau melepaskan jabatannya di DPR dan bakal menempuh jalur hukum untuk melawan keputusan DPP PKS, namun hak untuk mengganti atau mencopot kader di parlemen tetap menjadi kewenangan fraksi yang bersangkutan.
“Yang jelas yang mempunyai kewenangan penuh mengganti dan menarik anggota DPR itu adalah fraksi yang bersangkutan, sehingga siapapun yang diajukan fraksi, kami dari pimpinan harus melaksanakan proses administrasi,” tegas Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Agus Hermanto.