Menuju konten utama

Didesak Mundur oleh F-PKS, Fahri Hamzah Tanggapi Santai

F-PKS menyatakan posisi wakil ketua DPR diberikan kepada anggota F-PKS Ledia Hanifa.

Didesak Mundur oleh F-PKS, Fahri Hamzah Tanggapi Santai
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Fahri Hamzah menanggapi dengan santai surat F-PKS yang mendesak dirinya mundur sebagai pimpinan DPR. "Namanya juga usaha. Usaha menjelang liburan," kata Fahri dengan santai di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2017).

F-PKS mengirimkan surat bernomor 09/EXT-FPKS/DPRRI/XII/2017 perihal permintaan pergantian Fahri Hamzah sebagai wakil ketua DPR pada 11 Desember 2017. Surat tersebut sempat dibacakan di Sidang Paripurna DPR sore tadi oleh ketua sidang Fadli Zon setelah menjadi pembahasan di Bamus.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Presiden PKS Sohibul Iman tersebut, F-PKS menyatakan posisi wakil ketua DPR diberikan kepada anggota F-PKS Ledia Hanifa.

Tidak hanya itu, DPP PKS juga mengirimkan surat bernomor B-35/DPP-PKS/2017 kepada F-PKS agar segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Fahri.

Mengenai hal ini Fahri tetap bersikukuh akan mengikuti keputusan pengadilan seperti halnya saat pemecatannya tempo hari.

"Ya masalahnya kan ada pengadilan kan selalu refer-nya ke situ. Kan dulu juga ada suratnya ada pengadilan. Ya kami menghargai pengadilan. Gitu aja," kata Fahri.

Konflik internal antara Fahri dan PKS sudah berlangsung setahun. Berawal dari keinginan F-PKS mencopot Fahri sebagai wakil ketua DPR, pada akhirnya konflik ini berlanjut ke pengadilan.

Fahri yang saat itu merasa pencopotan dirinya tidak sesuai prosedur memilih jalur hukum untuk membela dirinya. PN Jaksel memenangkan gugatan Fahri. Namun, PKS mengajukan banding yang sampai saat ini masih berproses.

Status Fahri saat ini di DPR pun dianggap sebagai independen sesuai dengan keputusan PN Jaksel saat itu. Terutama sejak DPP PKS memecatnya dari semua jenjang kepengurusan partai.

Baca juga artikel terkait WAKIL KETUA DPR atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Alexander Haryanto