Sesuai revisi kedua Perpes 72/2020, kebutuhan pembiayaan utang pemerintah mengalami kenaikan menjadi Rp1.220 triliun dari posisi Perpres 54/2020 yang berada di kisaran Rp1.006 triliun.
Total Utang Luar Negeri Indonesia 395,3 miliar dolar AS, terdiri dari utang pemerintah (dan bank sentral) 197,5 miliar dolar AS dan utang swasta (termasuk BUMN) 197,8 miliar dolar AS.