Indeks Transfer Data Ri-as

Hukum
Sabtu, 28 Feb

Pemerintah Bantah Tukar Data WNI ke AS Imbas Perjanjian Dagang

Menurut Meutya, perjanjian dengan AS justru dirancang untuk memastikan perlindungan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Politik
Senin, 28 Juli 2025

Komdigi Pastikan Transfer Data ke AS Patuh pada UU PDP

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Nezar Patria, menjamin transfer data dari Indonesia ke AS sesuai mekanisme yang diatur dalam UU PDP.
Hukum
Sabtu, 26 Juli 2025

Pigai Pastikan Transfer Data ke AS Tak Langgar Prinsip HAM

Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan transfer data pribadi WNI ke AS tak melanggar HAM karena sesuai UU PDP dan dilakukan secara terukur.
Politik
Jumat, 25 Juli 2025

Anggota DPR RI: Data Pribadi Bukan Komoditas Dagang

Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mengingatkan pemerintah Indonesia agar berhati-hati dalam urusan transfer data ke AS.
Ekonomi
Kamis, 24 Juli 2025

Airlangga Tegaskan Data WNI Sudah di AS via Google hingga Visa

Airlangga memastikan bahwa data masyarakat akan tetap aman kendati Amerika Serikat belum memiliki aturan terkait Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Ekonomi
Kamis, 24 Juli 2025

Airlangga Beberkan Produk RI yang Bisa Dapat Tarif 0% dari AS

Airlangga sebut AS juga melihat perkembangan perjanjian IEU-CEPA, di mana Uni Eropa memberikan tarif 0 persen untuk ekspor CPO dari Indonesia.
Ekonomi
Kamis, 24 Juli 2025

Pakar Keamanan Siber Ingatkan Potensi Bahaya Transfer Data ke AS

CISSReC soroti pentingnya memastikan bahwa data pribadi warga negara Indonesia tidak hanya menjadi komoditas mentah yang dimanfaatkan pihak asing.
Ekonomi
Kamis, 24 Juli 2025

DEN Luruskan soal Transfer Data Pribadi ke AS: Dibolehkan UU PDP

Pemerintah perjelas prosedur transfer data ke yuridiksi negara lain, termasuk AS, melalui aturan turunan Undang-Undang PDP.
Ekonomi
Rabu, 23 Juli 2025

AS Kelola Data Pribadi Warga RI sebagai Bagian Kesepakatan Tarif

Pengelolaan data pribadi masyarakat Indonesia oleh perusahaan AS masuk ke dalam langkah untuk menghapus hambatan perdagangan digital antara dua negara.