Indeks Transaksi Mencurigakan Di Kemenkeu
Efektivitas Pembentukan Satgas TPPU & Perlunya Independensi Tim
Satgas TPPU yang dibentuk Mahfud MD dkk dinilai semestinya melibatkan pihak independen di luar pemerintahan.
Mahfud MD akan Seret Semua Pihak yang Terlibat Transaksi Rp349 T
Mahfud MD akan menyeret semua pihak yang diduga terlibat dalam transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun.
Menkeu Buka-bukaan Rincian Transaksi Rp349 T sejak 2009-2023
Kepala PPATK mengirim 300 surat kepada Kementerian Keuangan dari 2009 hingga 2023. Dari surat itu dirincikan transaksi sebesar Rp349 triliun.
Mahfud MD & Sri Mulyani Kembali Dipanggil DPR soal Dana Rp349 T
Arsul berharap dengan kehadiran tim Komite TPPU menjadi pintu perbaikan dalam pengelolaan anggaran di internal lembaga.
Soal Transaksi Janggal, Jokowi: Tanyakan Bu Menkeu & Pak Mahfud
Presiden Jokowi enggan berkomentar terkait perbedaan data transaksi mencurigakan di Kemenkeu yang terjadi antara Sri Mulyani Indrawati dan Mahfud MD.
Wamenkeu Klaim Tidak Tutupi Dugaan Pencucian Uang Rp189 Triliun
Wamankeu Suahasil Nazara mengklaim tidak ada data yang ditutup-tutupi satupun kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait laporan dari PPATK.
Heru Pambudi Klaim Sudah Dalami Kasus Dugaan TPPU Rp189 Triliun
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi mengakui menerima surat dari PPATK dalam kasus TPPU Rp189 triliun.
Sahroni Usulkan Bentuk Pansus Usut TPPU Rp349 Triliun
DPR mendukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Soal Rp349 T, Mahfud Klaim Datanya Tak Beda dengan Sri Mulyani
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap tidak ada perbedaan dari data yang dimilikinya dengan Sri Mulyani. Tetapi hanya salah menafsirkan data.
Mahfud Duga Anak Buah Sri Mulyani Kerap Tak Lapor Temuan TPPU
Mahfud MD sebut Sri Mulyani kerap tidak mendapat laporan dari anak buahnya terkait dugaan TPPU yang diserahkan PPATK.
Mahfud MD Jelaskan Rincian Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun
Mahfud MD menjelaskan transaksi mencurigakan di Kemenkeu sebesar Rp349 triliun terbagi menjadi tiga kelompok.