Penyandang disabilitas yang kena diskriminasi berupa pengurangan hak dan tak mendapat fasilitas dari pemerintah saat pendaftaran dan seleksi bisa melapor.
Titik lokasi yang akan digunakan di antaranya station CAT pada Kantor BKN Pusat dan seluruh station CAT yang berada pada Kantor Regional dan Unit Pelaksana Teknis BKN.