Menuju konten utama

Pendaftaran CPNS 2018: Pemerintah Diminta Hapus Syarat Batas Usia

"Aturan itu harus dihapus karena honorer yang usianya lewat 35 tahun tentunya tidak bisa bisa menjadi CPNS."

Pendaftaran CPNS 2018: Pemerintah Diminta Hapus Syarat Batas Usia
Suasana Pencetakan kartu ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). FOTO/bbtppi.kemenperin.go.id

tirto.id - Batas usia maksimal 35 tahun sebagai persyaratan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 dinilai merupakan satu hambatan yang sebaiknya dihapus oleh pemerintah.

Hal ini disampaikan Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (14/9/2018).

Mereka meminta pemerintah pusat tidak membatasi usia sampai 35 tahun dalam persyaratan penerimaan CPNS karena akan merugikan tenaga honorer yang tidak terakomodasi.

"Aturan itu harus dihapus karena honorer yang usianya lewat 35 tahun tentunya tidak bisa bisa menjadi CPNS," kata Ketua Fagar Garut Cecep Kurniadi kepada wartawan, sebagaimana dilansir Antara.

Ia menuturkan, Pemerintah Kabupaten Garut mendapatkan kuota CPNS tahun 2018 sebanyak 670 orang, sebanyak 40 persen atau 277 orang dikhususkan untuk tenaga kontrak atau honorer kategori dua.

Cecep menjelaskan, besaran kuota untuk kategori dua itu tidak akan mengakomodasi seluruh honorer di Garut yang berjumlah 4.390 orang, bahkan diperkirakan yang bisa ikut CPNS hanya tujuh ratusan orang.

"Kuota CPNS tak sebanding dengan jumlah honorer, apalagi ada batas usia untuk daftar CPNS," katanya Ia berharap berbagai hambatan bagi honorer dapat diminimalisasi, salah satunya pemerintah menghapus batasan usia karena merugikan para honorer.

"Jangan sampai ada yang baru mengajar bisa masuk K2 (kategori dua), sedangkan yang sudah honorer sejak 2005 tidak bisa," tambahnya.

Ia mengungkapkan, jika pemerintah tidak memperhatikan nasib honorer maka dikhawatirkan muncul aksi demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.

"Kami akan demonstrasi sebelum pendaftaran CPNS," katanya.

Baca juga artikel terkait CPNS 2018 atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani