tirto.id - “Uus, Nuraini, Rahmawati, Erika…” seorang petugas polisi wanita tampak sibuk memanggil nama-nama para pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruang pelayanan, Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 17 September kemarin.
Orang yang dipanggil menyahut dan berjalan menuju sumber suara. Mereka mengambil SKCK yang sudah jadi kemudian keluar ruangan. Beberapa orang lainnya memfotokopi lalu kembali ke ruangan untuk legalisir, selanjutnya memilih pulang.
Salah satunya ialah Erika Ayu Rahmawati. Peluh tampak di kening wanita berusia 23 tahun saat menanti proses pembuatan SKCK di ruang yang terasa pengap lantaran diisi oleh sekitar delapan puluh orang. Erika rela berlelah mengantri SKCK demi bisa mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS)
Meski ada enam meja panjang yang digabung dan kursi panjang di setiap sisinya, masih belum cukup untuk semua orang agar bisa duduk. Lima pendingin ruangan sudah dipasang di dinding, tapi udara tetap terasa panas. Bau berbagai jenis parfum berpadu bau keringat, menyesakkan.
“Dari setengah sembilan pagi tadi saya ngurusnya, sekarang jam dua siang. Udah siap ngurus langsung pulang aja. Besok baru legalisir,” ujar Erika.
“Memang mau daftar [CPNS] kemana?” tanya saya penasaran.
“Belum tahu mau kemana, inginnya di bidang akutansi gitu. Kalau mas?”
“Saya, gak buat mbak. Cuma lihat-lihat saja.”
Ia kira saya juga ingin buat SKCK. Erika lalu berpesan, kalau mau urus SKCK sebaiknya sejak pagi. Karena takutnya kalau urus siang, blankonya habis. “Sekarang saja sudah tutup pendaftaran, padahal harusnya jam tiga sore tutupnya,” ujar Erika. Batas pendaftaran SKCK di Polres Jakarta Selatan hanya 75 per hari, namun itu hari pendaftar sudah lebih dari 300 orang.
Suyamno juga mengatakan demikian. Polisi yang bertugas menjaga pos gerbang masuk Polres Jakarta Selatan ini cerita bahwa pendaftaran hari ini cepat tutup karena blanko habis. Menurutnya di hari biasa para pemohon SKCK tidak sebanyak ini. “Kecuali Minggu dan hari libur,” katanya. Pendaftaran dimulai sejak pukul delapan pagi hingga tiga sore.
SKCK merupakan surat keterangan resmi yang dikeluarkan pihak kepolisian berisi data diri dan riwayat tindakan kriminal seseorang. Biasanya digunakan untuk melamar pekerjaan, masuk universitas, mengurus beasiswa, dan masih banyak kegunaan lainnya.
Sebelum mengurus SKCK, ada baiknya melengkapi dokumen yang menjadi persyaratan terlebih dahulu. Yang pertama ialah surat pengantar dari kantor lurah atau desa, surat ini sebenarnya tidak wajib karena ada beberapa Polres yang tidak memintanya. Dokumen selanjutnya ialah, fotokopi KTP satu lembar, fotokopi kartu keluarga satu lembar, fotokopi akta lahir satu lembar, pas foto ukuran 4x6 dengan latar merah sebanyak empat lembar, dan uang Rp30 ribu.
Jumlah pas foto harus sesuai dengan permintaan, karena akan digunakan untuk mengisi tiap blanko pendaftaran. Jika tidak lengkap maka penjaga meja registrasi akan meminta untuk dilengkapi.
Ketika dokumen sudah lengkap, datang ke polres dan berikan ke meja registrasi di ruang pelayanan SKCK. Kalau pemohon hendak buat baru SKCK, maka ia diharuskan sidik jari lebih dulu. Jika ingin perpanjang bisa langsung memberikan SKCK lama ke lampiran dokumen.
Erika cerita, jika ingin membuat SKCK di Polres Jakarta Selatan harus mengisi formulir lebih dulu di aplikasi Smart Jaksel. Aplikasi tersebut dapat diunduh di playstore gratis. Setelah diunduh, pemohon pertama kali harus membuat akun. Saat membuat akun data yang perlu diisi ialah nama lengkap, username, password, nomor KTP, nomor HP, dan foto diri.
Jika akun sudah jadi, maka otomatis akan masuk ke laman utama aplikasi. Ada empat menu di bagian atas, Smart Jaksel, Smart Warga, Smart SIM, dan Smart SKCK.
Pilih Smart SKCK, tekan tombol tambah (+) untuk permohonan baru. Pemohon kemudian diminta untuk mengisi data pribadi, keperluan SKCK, jenis SKCK, hubungan keluarga, riwayat pendidikan, riwayat tersangkut pidana atau pelanggaran, dan informasi lain. Jika semua data sudah diisi, maka akan muncul nomor verifikasi. Nomor ini penting saat nanti hendak mengambil SKCK yang jadi.
Masyarakat yang tidak punya ponsel pintar tak perlu khawatir, karena ruang pelayanan SKCK Polres Jaksel telah menyediakan komputer untuk digunakan mengisi formulir dari aplikasi Smart Jaksel.
"Jika semua sudah selesai, tunggu saja sampai namanya dipanggil," ujar Erika.
Waktu menunjukkan pukul 16.20, meski orang di ruangan tak sebanyak siang tadi namun pemohon SKCK masih mengantri menunggu berkasnya selesai.
Editor: Muhammad Akbar Wijaya