Lima narapidana terorisme mendapat remisi bebas di hari ulang tahun RI ke-72 hari ini, yaitu Oman Rachman, Agus Abdillah, Mohamad Thorik, Sukardi, dan Ansar Apradi.
Kepala Dirjen Imigrasi mengungkapkan, bila 17 WNI yang berada Raqqa ingin pulang ke Indonesia, mereka bisa mendatangi konsulat jenderal atau kantor kedutaan besar RI.