Ketua Garda Igun Wicaksono menjelaskan, Kemenhub akan melakukan pengaturan diskon tarif ojol untuk mencegah perang harga yang dapat mematikan kompetitor atau predatory pricing.
Budi Karya berdalih penerapan diskon tarif ojol mengarah pada persaingan tidak sehat. Namun, YLKI menilai penghapusan justru kontraproduktif dan rugikan konsumen.
Budi menjelaskan bahwa kehadiran peraturan itu nantinya dapat memberi kejelasan mengenai keberadaan diskon yang bisa diberikan oleh aplikator ojek online.
Kemenhub akan menyebarkan 4.000 kuesioner di kota-kota yang tengah menjalani uji coba untuk melihat respons atas penerapan kebijakan kenaikan tarif ojek online.