tirto.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) disebut meluruskan maksud dari rencana menghapus diskon tarif ojek online (ojol). Sebagai gantinya, Kemenhub menjelaskan bahwa diskon atau promo ini akan dibatasi bentuknya.
Ketua Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono mengatakan, informasi itu ia terima ketika berkomunikasi dengan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi pada Selasa (11/6/2019) sore.
Dari hasil komunikasi itu, Igun menjelaskan Kemenhub akan melakukan pengaturan diskon tarif ojol untuk mencegah perang harga yang dapat mematikan kompetitor atau predatory pricing. Dengan kata lain, diskon tarif ojol dipastikan tetap ada.
“Saya tadi (Selasa sore) ada komunikasi dengan Kemenhub. Diskon atau tarif promo itu bukan dihapus sama sekali, tapi dibatasi bentuknya,” ucap Igun saat dihubungi reporter Tirto pada Selasa (11/6/2019).
“Jadi dibatasi agar diskon atau promo tidak menjadi predatory pricing,” tambah Igun.
Dari pembatasan yang dimaksud, Igun menjelaskan diskon tidak lagi dibuka atau diberikan secara besar-besaran. Apalagi nilainya membuat harga yang dibayar konsumen jatuh di angka yang fantastis. Dengan demikian, meminimalisir kemungkinan mematikan kompetitor.
“Jadi tidak dibuka jor-joran. Diskonnya harus tetap masuk akal. Enggak boleh sampai mematikan usaha aplikator pesaing,” ucap Igun.
Di samping itu, Kemenhub, kata Igun, juga meluruskan bahwa pemerintah belum tentu menurunkan batas tarif ojol.
Dari informasi yang ia peroleh, keputusan itu belum difinalisasi. Sebagai salah satu langkah evaluasi, pengemudi ojol, katanya, akan dilibatkan untuk ikut membahas tarif ojol.
“Kalau penurunan tarif ternyata belum difinalisasi. Soalnya perlu komunikasi dengan driver agar keputusan itu tidak direspons dengan protes. Mereka akan melibatkan kami. Kemungkinan Kamis besok akan diskusi dengan Kemenhub,” pungkas Igun.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno