Menuju konten utama

Stafsus Kemenhub Sebut Soal Diskon Ojol Ranah KPPU

Stafsus Kemehub, Wihana Kirana menilai, persaingan usaha terkait pemberian diskon antarperusahaan aplikasi ojek online ranah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Stafsus Kemenhub Sebut Soal Diskon Ojol Ranah KPPU
Sejumlah pengemudi ojek daring (online) menunggu penumpang di depan Stasiun Pondok Cina, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (11/6/2019). arkan aturan larangan diskon pada transportasi online, termasuk ojek online. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/ama.

tirto.id - Staf Khusus (Stafsus) Kemenhub Bidang Ekonomi dan Investasi Transportasi, Wihana Kirana menilai, urusan persaingan usaha tidak sehat seharusnya merupakan domain Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Wihana menjelaskan domain Kemenhub sebenarnya hanya cukup sampai persoalan keamanan dan keselamatan berikut kelaikan transportasi yang digunakan.

"Mau diskon apa gak yang penting gak ada predatory pricing. Nanti KPPU yang jawab. Perhubungan ya safety security. Kami domainnya itu. Irisan yang lain bukan kami," ucap Wihana kepada wartawan saat ditemui di Hotel Morrissey, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Ketika ditanya mengenai perlu atau tidak sebuah peraturan baku diskon perusahaan aplikasi ojek online, Wihana menjelaskan masih perlu didiskusikan oleh Kemenhub. Kendati demikian, ia menegaskan, ranah persaingan sehat tetap berada di wilayah KPPU.

"Belum-belum [ada aturan diskon ojol]. Nanti kami kaji dulu itu. Keputusan melarang itu masih diskusi tapi dalam persaingan sehat ya itu ranahnya KPPU," ucap Wihana.

Pengamat Transportasi Universitas Indonesia, Ellen Tangkudung menilai Kementerian Perhubungan sebaiknya tak perlu mengurusi polemik diskon tarif ojek online (ojol).

Ellen menuturkan, diskon tarif ojol dapat diserahkan pada mekanisme pasar, meskipun dampaknya menyebabkan persaingan bisnis menjadi kompetitif.

Menurut dia, bila pemerintah kerap mengotak-atik persoalan tarif ojol ini, maka akan menimbulkan kesulitan pada industri ojek online.

"Lebih baik itu diserahkan ke pasar saja. Keseimbangan antara supply demand di mereka sendiri. Kalau mau dikasih diskon ya udah diskon aja. Jadi persaingan mereka lebih ketat," kata Ellen.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, kebijakan pelarangan diskon berdasar usulan dari pengemudi yang merupakan mitra dari perusahaan ojek online.

Budi mengklaim, sebelum membuat kebijakan pelarangan diskon sudah berdiskusi dan meriset, sehingga keputusannya bukan hanya berasal dari Kemenhub.

Tujuan pelarangan diskon ojol masih dalam tahap kajian. Rencananya, pelarangan diskon akan diimbangi dengan penurunan tarif ojol. Namun, pengemudi ojol menolak penurunan tarif dalam bentuk apa pun.

Baca juga artikel terkait TARIF OJEK ONLINE atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali