tirto.id - Konsumen yang sehari-hari menggunakan jasa ojek online Go-Jek atau Grab merasa khawatir dan keberatan atas rencana Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) melarang diskon tarif ojek online yang dinilai dapat memicu persaingan tidak sehat.
“Enggak setuju, merugikan penumpang,” ujar Rizky Fahira mahasiswa tingkat awal pengguna ojek online, seperti dikutip Antara, Rabu (12/6/2019).
Menurut Rizky sebagian besar orang pindah ke ojek online karena diskon yang menghemat biaya transportasi.
Konsumen pengguna ojek online lain, Bernahrt Farras (23) mengatakan akan berpikir dua kali untuk menggunakan ojek online jika potongan diskon transportasi online benar-benar dihilangkan.
Menurut Bernhart akan terjadi kenaikan ongkos yang signifikan setelah pemberlakuan baru yang akan diterapkan oleh transportasi online.
Setiap hari Bernhart mengeluarkan Rp30 ribu hingga Rp40 ribu untuk naik ojek online. Jika larangan diskon tarif transportasi online diberlakukan, ia akan memilih ojek pangkalan dibandingkan dengan ojek online karena menurutnya pasti terdapat perbedaan tarif yang signifikan. Apalagi, jika rush hour.
Kekhawatiran akan dihapusnya diskon ojek online juga dirasakan Marsya (26) karena diskon ojek online meringankan biaya pengeluarannya sehari-hari.
“Sedih karena sebagai orang yang sering kesana kemari, ongkos transportasi itu esensial sekali,” kata Marsya.
Dalam sehari Marsya bisa menggunakan ojek online hingga empat kali untuk menyokong aktivitasnya.
Jika diskon transportasi online benar-benar diberlakukan, Marsya akan mengurangi frekuensi naik ojek lain dan akan memilih untuk menggunakan transportasi umum, seperti Transjakarta, atau angkot.
Namun, Luthfi Anggraeni mengaku akan tetap menggunakan ojek online karena alasan waktu. Menurutnya, transportasi umum sangat menyita waktu perjalanan.
Luthfi berpendapat ada atau tidaknya diskon tidak memiliki efek signifikan karena Luthfi hanya mendapat selisih Rp1.000 antara tarif normal dengan tarif diskon.
Sehari-hari Luthfi mengeluarkan Rp60 ribu hingga Rp100 ribu untuk ongkos ojek online.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan Budi Setiyadi pada Selasa (11/6/19) lalu menilai diskon tarif ojek online saat ini sudah tidak berada dalam jalur pemasaran.
Namun, predatory pricing, strategi memasang tarif serendah-rendahnya demi menyingkirkan kompetitor. Menurut Budi diskon ojek online telah mengubah skema tarif batas dan batas bawah ojek online.
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Maya Saputri