Sri Mulyani optimistis BI akan menurunkan suku bunga acuan dan melakukan penyesuaian pada kebijakan makroprudensial demi menjaga stabilitas perekonomian domestik.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan tingkat suku bunga penjaminan untuk periode 15 Mei 2019 sampai dengan 25 September 2019 yaitu untuk Rupiah sebesar 7 persen dan Valas 2,25 persen, serta rupiah untuk BPR 9,50 persen.
Kebijakan yang akan diambil yakni meningkatkan ketersediaan likuiditas dan mendukung pendalaman pasar keuangan melalui penguatan strategi operasi moneter.
CORE menyarankan, debat pilpres kelima yang berlangsung pada pada 13 April 2019 mendatang sebaiknya menyoroti polemik suku bunga pemerintah yang tergolong tinggi.
Bank Indonesia memutuskan untuk menahan suku bunga acuan di level 6 persen. Alasan utamanya, karena The Fed menunjukkan sinyal menerapkan kebijakan moneter yang semakin longgar (dovish).
Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan telah memastikan likuiditas dalam kondisi terjaga. "Kalau kurang bilang saya. Kita pastikan likuiditas lebih dari cukup," kata Perry.
Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan di level 6 persen. Keputusan itu didasari alasan untuk mengendalikan CAD dan mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik.
Langkah BI mempertahankan suku bunga acuan di penghujung tahun dinilai tepat, karena rentang waktu kenaikan suku bunga The Fed diperkirakan masih cukup lama.