Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman menyampaikan soal dokumen yang dirusak saat KPK menggeledah rumahnya di sidang dugaan korupsi Lippo Group dengan terdakwa Eddy Sindoro.
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman membantah menyembunyikan uang di kloset saat KPK menggeledah rumahnya terkait kasus suap Lippo Group kepada panitera PN Jakarta Pusat .
"Kami mendalami sejauh mana korporasi itu berperan dalam pemberian suap kepada Bupati Bekasi? Apakah itu kebiajakan manajemen?" kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Saksi yang dipanggil di antaranya adalah kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jawa Barat, pihak swasta, dan sejumlah PNS di Kabupaten Bekasi.