Kasus suap Garuda Indonesia yang melibatkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar ditargetkan oleh KPK selesai akhir bulan ini atau awal Agustus 2019.
KPK terus mendalami kasus suap di PT Garuda Indonesia. Hari ini komisi antirasuah memeriksa kembali Soetikno Soedarjo sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar.
Dua saksi kasus Emirsyah Satar yang diperiksa KPK antara lain mantan Direktur Niaga PT Garuda Indonesia Agus Priyanto dan pegawai PT Garuda Indonesia Rajendra Kartawiria.
Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo memilih tak banyak berbicara usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Garuda Indonesia.