Menuju konten utama

KPK Periksa 4 Saksi Kasus Rolls Royce Emirsyah Satar

KPK akan memeriksa empat orang saksi untuk tersangka mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar  dalam kasus suap mesin Rolls-Royce. 

KPK Periksa 4 Saksi Kasus Rolls Royce Emirsyah Satar
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Kamis (11/1/2018). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

tirto.id -

Empat orang saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hari ini penyidik dijadwalkan memeriksa empat saksi untuk tersangka Emirsyah Satar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (8/3/2018).

Empat saksi tersebut, menurut KPK yakni mantan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pemasaran dan Penjualan PT Garuda Indonesia Muhammad Arif Wibowo dan Direktur Produksi PT Citilink Indonesia yang juga Direktur Teknik PT Garuda Indonesia 2007-2012 Hadinoto Soedigno.

Selanjutnya, Corporate Secretary and Legal PT HM Sampoerna yang juga mantan Corporate Secretary and Legal PT Garuda Indonesia Ike Andriani dan petinggi PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Sallyawati Rahardja.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK saat ini tengah mengklarifikasi terhadap sejumlah saksi soal tahapan pengadaan mesin dan pesawat Garuda Indonesia saat itu.

"Kami juga mengklarifikasi dan melakukan kroscek terkait bagaimana proses penunjukan penyedia barangnya karena kami lihat secara rinci, termasuk tentu kaitan antara penunjukan atau penyedia barang tersebut dengan dugaan penerimaan oleh sejumlah pihak, termasuk para tersangka," ujar Febri.

KPK telah menetapkan Dirut PT Garuda Indonesia 2005-2014 Emirsyah Satar dan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo sebagai tersangka terkait kasus ini.

Baca juga:

Baca juga artikel terkait KASUS ROLLS ROYCE

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo