Meskipun Muhadjir Effendy memastikan siswa yang gagal pada PPDB bakal tetap mendapatkan sekolah, namun Kemendikbud terkesan tidak punya strategi khusus.
"Permendikbud 14/2018 tentang PPDB yang tujuan utamanya untuk pemerataan dan meminimalisir mobilitas siswa ke sekolah tertentu, masih memiliki kelemahan."