Menuju konten utama

Disdik Yogya Diminta Kumpulkan Masalah Soal Sistem Zonasi PPDB 2018

PPDB dengan sistem zonasi jarak baru pertama kali diterapkan di Yogyakarta, sehingga masih banyak kendala.

Disdik Yogya Diminta Kumpulkan Masalah Soal Sistem Zonasi PPDB 2018
Sejumlah siswa melakukan pendaftaran Sekolah Menengah Pertama (SMP) secara daring (online) di SMPN 1 Slawi, Kabupaten Tegal, Senin (2/7/2018). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

tirto.id - Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Yogyakarta untuk menyiapkan inventarisasi permasalahan yang dialami saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2018/2019, terutama soal penerapan sistem zonasi dengan jarak.

"Disdik saya minta untuk segera inventarisasi berbagai permasalahan dan kendala yang muncul saat PPDB, termasuk apa saja yang menjadi masukan dari masyarakat," kata Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Senin (9/7/2018).

Menurut dia, pelaksanaan PPDB dengan zonasi jarak baru pertama kali dilaksanakan di Yogyakarta, sehingga masih ditemukan berbagai kendala mulai dari sistem hingga pemahaman orang tua calon siswa baru.

Meskipun demikian, lanjutnya Yogyakarta tidak menerapkan PPDB berbasis jarak secara penuh tetapi tetap memberikan kuota untuk jalur prestasi yang bisa diakses siswa dengan nilai tinggi untuk mendaftar ke sekolah yang diinginkan.

Pada PPDB 2018, peserta dari jalur zonasi berbasis jarak memperoleh kuota 75 persen, jalur prestasi dalam Kota Yogyakarta 15 persen, jalur prestasi luar kota lima persen dan jalur khusus 5 persen.

"Selain inventarisasi, tentunya Pemerintah Kota Yogyakarta akan melakukan evaluasi terhadap seluruh proses PPDB tahun ini. Bagaimanapun juga, penerapan PPDB berbasis jarak dilakukan karena sudah ditetapkan oleh kementerian," jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil PPDB berbasis zonasi, nilai rata-rata siswa di hampir semua SMP negeri di Yogyakarta mengalami penurunan, salah satunya di SMP Negeri 5 Yogyakarta yang selama ini dikenal orang tua murid sebagai sekolah favorit.

Rentang nilai tertinggi dan terendah yang diterima di SMP tersebut semakin lebar. Tahun lalu, nilai tertinggi 293 dan terendah 256, sedangkan tahun ini nilai tertinggi yang diterima 263,3 dan terendah 133,2.

"Tentunya, ini menjadi tantangan bagi guru dalam menerapkan proses pembelajaran. Jika sebelumnya kami menerapkan pembelajaran cepat, maka kami harus menerapkan pembelajaran lambat," ujar Kepala SMP Negeri 5 Yogyakarta Suharno.

SMP Negeri 5 juga akan tetap menerapkan pembelajaran sistem kredit semester (SKS) yang disesuaikan kemampuan siswa.

"Kami siapkan SKS untuk empat semester, enam semester, delapan semester atau 10 semester. Tergantung kemampuan siswa," katanya.

Hal yang sama disampaikan Sekretaris PPDB SMP Negeri 15 Yogyakarta, Rimawati. Ia mengatakan, guru memiliki tantangan yang tinggi untuk memberikan materi pelajaran ke siswa karena rerata nilai hasil PPDB tahun ini mengalami penurunan.

"Ada penurunan nilai. Tetapi, kami tetap berharap, anak-anak yang masuk ke sekolah memiliki karakter yang baik sehingga tetap bisa dididik dengan baik," tambahnya.

Baca juga artikel terkait PPDB 2018

tirto.id - Pendidikan
Sumber: antara
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra