Pemprov DKI Jakarta menyebutkan sistem zonasi dan jarak yang diberlakukan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019-2020 seharusnya bukan jadi prioritas utama.
"Seandainya ada empat SMPN, biasanya guru-guru menumpuk di satu sekolah. Maka akan kami alihkan sebagian ke sekolah yang kekurangan guru," ujar Supriano.
"Jangan sampai ada sekolah yang semua isinya PNS, tapi ada juga satu sekolah yang hanya satu PNS yang cuma kepala sekolah saja. Ini harus diratakan," kata Muhadjir.
"Itu bisa diatasi dengan relokasi. Jika zona itu tidak cocok karena tak ada siswa lagi, makanya lebih baik sekolah itu dipindahkan. Kebijakan relokasi sekolah," ujar Muhadjir.