Menuju konten utama

Disdik Tegaskan PPDB 2019 Masih Gunakan Sistem Zonasi

"Masih menggunakan sistem zonasi sesuai dengan standar sarana dan prasarana yang dimiliki sekolah masing-masing," kata Disdik

Disdik Tegaskan PPDB 2019 Masih Gunakan Sistem Zonasi
Calon siswa mengikuti pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daring (online) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 4 Solo, Senin (2/7/2018). ANTARA FOTO/Maulana Surya

tirto.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 masih menggunakan sistem zonasi.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong, Noprianto di Rejang Lebong, Selasa (28/5/2019).

Noprianto juga mengatakan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2019/2020 tersebut akan dimulai pada pertengahan Juni mendatang.

"Masih menggunakan sistem zonasi sesuai dengan standar sarana dan prasarana yang dimiliki sekolah masing-masing," kata dia. sebagaimana dikutip Antara.

Sementara itu, untuk pengumuman kelulusan pelajar tingkat SMP di daerah itu kata dia, baru akan dilaksanakan pada Rabu (29/5/2019) nanti, sedangkan untuk pengumuman kelulusan tingkat SD pada 12 Juni mendatang.

Aturan PPDB 2019 di antaranya adalah calon peserta didik diberi kesempatan memilih salah satu dari tiga jalur yakni jalur zonasi dengan kuota 90 persen, dan diprioritaskan yang rumahnya dekat sekolah.

Jalur prestasi dengan kuota 5 persen serta jalur perpindahan tugas orang tua (PNS) dengan kuota 5 persen, didasarkan pada perpindahan tugas/mengikuti tempat bekerja orang tua calon peserta didik.

Setiap sekolah yang akan menerima calon peserta didik baru ini juga paling banyak menerima kuota setiap kelasnya maksimal 32 siswa.

Baca juga artikel terkait PENERIMAAN SISWA BARU

tirto.id - Pendidikan
Sumber: Antara
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Dipna Videlia Putsanra