Indeks Sidang Praperadilan Miryam
Putusan Sidang Praperadilan Setya Novanto Ditetapkan Besok
Sidang putusan praperadilan Setya Novanto akan digelar pada Jumat sore (29/9/2017). Apabila Novanto menang, Pansus Hak Angket mendapatkan tambahan bahan untuk menyerang KPK.
Rapat Pleno Golkar Ditunda atas Permintaan Setya Novanto
Rapat Pleno DPP Partai Golkar pada hari ini, yang melanjutkan pembahasan soal penonaktifan Ketua Umum Golkar Setya Novanto, batal digelar.
Jaksa Dakwa Miryam Sebagai Pemberi Keterangan Palsu
JPU KPK menyatakan bahwa Miryam sengaja memberikan keterangan palsu saat menjadi saksi dalam perkara korupsi e-KTP.
Miryam S Haryani Beberkan Bantahannya di Sidang Perdana
Miryam mengaku sangat tertekan saat diperiksa Novel Baswedan sehingga ia merasa keberatan atas langkah jaksa yang mendakwanya memberikan keterangan palsu.
KPK Nilai Hak Angket DPR Tak Lagi Relevan
KPK menilai hak angket DPR tak lagi relevan. Tak ada kekuatan politik yang mempengaruhi proses hukum.
Hakim Tolak Praperadilan Miryam S Haryani
Permohonan Praperadilan Miryam S Haryani ditolak hakim. Statusnya sebagai tersangka pemberi keterangan palsu berlanjut.
Meski Ajukan Praperadilan, Miryam Tetap Diperiksa KPK
Meski ajukan praperadilan, KPK tetap memeriksa mantan anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani dalam penyidikan tindak pidana memberikan keterangan tidak benar pada sidang korupsi proyek e-KTP.
KPK Mentahkan Argumentasi Gugatan Praperadilan Miryam
Perwakilan KPK menyampaikan penjelasan yang mementahkan argumentasi kuasa hukum Miryam S. Haryani di sidang gugatan praperadilan terkait penetapan politikus Hanura itu sebagai tersangka pemberian kesaksian palsu.
Pengacara Miryam Sampaikan Tujuh Poin di Sidang Praperadilan
Tim Kuasa Hukum mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani, Aga Khan, menyampaikan tujuh poin permohonan praperadilan atas proses penetapan kliennya sebagai tersangka melawan KPK.
Sidang Perdana Praperadilan Miryam Ditunda Pekan Depan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang perdana permohonan praperadilan mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani pekan depan karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku pihak termohon tidak hadir.
Masuk tirto.id








