Sidang putusan praperadilan Setya Novanto akan digelar pada Jumat sore (29/9/2017). Apabila Novanto menang, Pansus Hak Angket mendapatkan tambahan bahan untuk menyerang KPK.
Miryam mengaku sangat tertekan saat diperiksa Novel Baswedan sehingga ia merasa keberatan atas langkah jaksa yang mendakwanya memberikan keterangan palsu.
Meski ajukan praperadilan, KPK tetap memeriksa mantan anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani dalam penyidikan tindak pidana memberikan keterangan tidak benar pada sidang korupsi proyek e-KTP.
Perwakilan KPK menyampaikan penjelasan yang mementahkan argumentasi kuasa hukum Miryam S. Haryani di sidang gugatan praperadilan terkait penetapan politikus Hanura itu sebagai tersangka pemberian kesaksian palsu.
Tim Kuasa Hukum mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani, Aga Khan, menyampaikan tujuh poin permohonan praperadilan atas proses penetapan kliennya sebagai tersangka melawan KPK.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang perdana permohonan praperadilan mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani pekan depan karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku pihak termohon tidak hadir.