Ketua MK Anwar Usman meminta semua pihak tidak salin hujat terkait putusan sengketa hasil Pilpres 2019 yang dibacakan pada Kamis (27/6/2019) siang ini.
Jelang pembacaan putusan Sidang MK, massa aksi unjuk rasa menggelar salat zuhur di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Kamis (27/6/2019).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan jelang putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Presiden 2019 sejauh ini DKI Jakata masih kondusif.
Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sengketa Pilpres 2019 akan dibacakan oleh majelis hakim konstitusi yang memiliki tiga pilihan dalam setiap putusan, Kamis (27/6/2019) siang.
Din Syamsuddin mengatakan siapapun ormas yang berunjuk rasa itu haknya, mereka punya hak konstitusional, tidak ada yang boleh menghalangi, itu dijamin oleh konstitusi untuk bebas berpendapat dan itu sah-sah saja.
Bila aksi massa berujung pada situasi yang menggangu keamanan maka pemerintah dapat melakukan pembatasan medsos. Namun, bila tidak terjadi apa-apa Moeldoko memastikan bahwa pembatasan media sosial tidak diperlukan.
Massa aksi Tahlil Akbar 266 menuding ada kecurangan dalam Pilpres 2019, Tim Kampanye Nasional (TKN) percaya hakim MK tidak akan terpengaruh oleh siapa pun.
Prabowo Subianto tidak akan hadir dalam sidang putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6).
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.290 personel dan kembali menutup ruas jalan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi guna mengantisipasi aksi massa sebelum putusan sidang MK.