Menuju konten utama

Massa Demo Tuding Kecurangan, TKN Tetap Yakin Gugatan 02 Ditolak

Massa aksi Tahlil Akbar 266 menuding ada kecurangan dalam Pilpres 2019, Tim Kampanye Nasional (TKN) percaya hakim MK tidak akan terpengaruh oleh siapa pun.

Massa Demo Tuding Kecurangan, TKN Tetap Yakin Gugatan 02 Ditolak
Massa aksi bertajuk 'Halalbihalal dan Tahlil Akbar 266' mulai berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merde. tirto.id/Bayu Septka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019). tirto.id/Bayu Septianto.

tirto.id - Massa aksi Tahlil Akbar 266 berdemonstrasi menuntut keadilan dan kejujuran atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan disampaikan Kamis (27/6/2019). Meski sebagian besar yang berdemonstrasi menuding ada kecurangan dalam Pilpres 2019, Tim Kampanye Nasional (TKN) percaya hakim MK tidak akan terpengaruh.

Juru Bicara TKN Arya Sinulingga meyakini hakim MK tidak akan mengabulkan permohonan dari tim hukum paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Tidak ada satu pun tudingan mereka yang dapat dibuktikan.

"Dari bukti-bukti yang ada, argumentasi yang mereka ajukan semua asumsi, tidak ada yang terbukti," kata Arya kepada Tirto.

Salah satu yang masih ramai dibahas oleh pihak 02 setelah sidang Mahkamah Konstitusi adalah materi paparan Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto pada Februari 2019.

Pihak 02 menuding Hasto mengarahkan calon saksi (saat itu) untuk membangun narasi menyudutkan paslon 02. Materi Hasto kala itu dianggap sebagai arahan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.

Namun, Arya menjelaskan hal itu tak ada hubungannya. Kedua kubu peserta pilpres bisa saja membangun narasi dan memberikan pelatihan.

"Pelatihan saksi tujuannya menjaga suara dan menjaga kecurangan. Kalau menjaga kecurangan ya saksi diajari jenis-jenis apa kecurangan yang ada," katanya lagi. "Apa ada ajakan berbuat curang? Ga ada."

Dalam sidang, salah satu saksi dari pihak 02 Hairul Anas Suaidi memang ditanya demikian. Dia menjawab bahwa tidak ada ajakan berbuat curang saat itu.

Namun, Hairul memaparkan slide materi dalam sidang. Dalam slide itu ada tulisan kecurangan bagian dari demokrasi. Hal ini yang kemudian membuat pihak 02 menuding pihak 01 melakukan kecurangan TSM.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri