Menuju konten utama

Isi Petisi Massa Aksi Kawal MK Jelang Sidang Putusan

Tokoh-tokoh Aksi Massa Kawal MK membacakan petisi jelang sidang putusan terkait gugatan sengketa Pilpres 2019 yang akan digelar Kamis (27/06/2019) besok.

Isi Petisi Massa Aksi Kawal MK Jelang Sidang Putusan
Massa Aksi Kawal MK meninggalkan kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019). tirto.id/Bayu Septianto

tirto.id - Aksi yang digelar sehari menjelang Sidang Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sengketa Pilpres 2019 pada Rabu (26/6/2019) bubar setelah para peserta melaksanakan salat Ashar bersama. Sebelum bubar, sejumlah tokoh Massa Aksi Kawal MK membacakan petisi.

Beberapa tokoh yang hadir dalam aksi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, ini antara lain: Koordinator Gerakan Kedaulatan Rakyat (GKR) Abdullah Hehamahua, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Martak, juga Neno Warisman dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Mereka bergantian membacakan “Petisi Kedaulatan Rakyat untuk Keadilan dan Kemanusiaan”. Yusuf Martak mengatakan, petisi itu akan diserahkan kepada Majelis Hakim MK dalam sidang putusan yang akan digelar Kamis (27/6/2019) besok.

"Ini hanya petisi yang diserahkan kepada hakim. Insya Allah akan menggugah hati hakim agar tidak ada terpengaruh dari luar dalam hal memutus keputusan nantinya," kata Yusuf Martak.

Isi petisi Massa Aksi Kawal MK:

Petisi Kedaulatan Rakyat untuk Keadilan dan Kemanusiaan

Melihat dan memperhatikan serta mencermati aneka kezaliman yang terjadi selama ini, khususnya dalam rentang waktu tahun 2014 s/d 2019, antara lain:

  • Kriminalisasi dan makarisasi habaib dan ulama serta aktivis juga pembubaran dan terorisasi ormas Islam.
  • Pembiaran penodaan terhadap agama, bahkan perlindungan dan pembelaan terhadap penoda agama.
  • Pembiaran gerakan liberal, neo-PKI, LGBT, Ahmadiyah & Syi'ah Rofidhoh, serta aneka aliran sesat dan berbagai kemunkaran sehingga merajalela di seantero negeri.
  • Penjualan aset negara kepada asing dan aseng penumpukan utang negara, pemberian dukungan kepada Program OBOR Cina dan penerimaan imigran Cina sebagai TKA di Indonesia, sekaligus pembiaran pribumi terpuruk.
  • Pelaksanaan pemilu curang dan brutal sehingga lebih dari 500 petugas pemilu wafat secara tidak wajar tanpa diotopsi, dan lebih dari 11 ribu petugas pemilu jatuh sakit dirawat serius di berbagai RS tanpa penyelidikan sebab-musababnya.
  • Tindakan represif aparat yang biadab dan sadis terhadap rakyat sehingga jatuh korban meninggal dunia 10 orang, 4 di antaranya anak-anak, dan lebih dari 800 orang luka tembak atau pukulan, serta lebih dari 500 orang ditahan, di antara mereka banyak yang disiksa di dalam tahanan. Selain itu lebih dari 30 orang hingga saat ini masih hilang belum ditemukan.
Oleh karenanya, kami para habib, ulama, dan aktivis serta tokoh berbagai ormas Islam maupun kebangsaan, menyatakan:

  1. Mengecam keras segala bentuk kecurangan dan kezaliman yang telah meruntuhkan sendi-sendi keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
  2. Menolak segala bentuk putusan hukum yang menjustifikasi kecurangan dan kezaliman, karena tidak sesuai dengan ajaran agama apa pun dan juga bertentangan dengan amanat konstitusi NKRI yang berdasarkan Pancasila & UUD 1945.
  3. Melakukan perlawanan secara konstitusional terhadap segala bentuk kecurangan dan kezaliman untuk keselamatan agama, bangsa dan negara.
Demikian petisi ini dibuat dan diserukan kepada segenap rakyat dan bangsa Indonesia agar secara tulus dan ikhlas untuk terus bersatu berjuang bersama para habib dan ulama yang istiqamah melaksanakan isi petisi ini semata hanya mengharapkan ridho Allah Yang Maha Kuasa.

Baca juga artikel terkait AKSI 266 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Hukum
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Iswara N Raditya