Mahkamah Agung menyatakan kesiapannya memeriksa hakim Cepi Iskandar bila terindikasi melakukan pelanggaran etik terkait putusan praperadilan tersangka Setya Novanto.
Politisi senior Partai Golkar Ridwan Bae mengaku kaget melihat kondisi Novanto yang tidak berubah daripada situasi Novanto saat ia menjenguk pekan lalu.
Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Miko Ginting, menyatakan, masih terbuka peluang KPK untuk menetapkan kembali Setya Novanto sebagai tersangka.
Menurut Yunarto Wijaya, Golkar harus melakukan evaluasi dengan mengevaluasi Setya Novanto sebagai ketua umum dan kader-kader lainnya yang tersangkut korupsi.
Menurut Wakil Bendahara Umum Partai Golkar, Erwin Ricardo Silalahi, ada kekuatan politik besar yang telah sengaja mengarahkan KPK dalam setiap tindakannya.
KPK menyatakan berwenang menerbitkan Sprindik baru untuk Setya Novanto. Tapi, langkah itu belum diputuskan. Komisi baru berencana mengkaji putusan Hakim Cepi Iskandar soal pembatalan status Novanto sebagai tersangka korupsi e-KTP.