Din Syamsuddin mengatakan siapapun ormas yang berunjuk rasa itu haknya, mereka punya hak konstitusional, tidak ada yang boleh menghalangi, itu dijamin oleh konstitusi untuk bebas berpendapat dan itu sah-sah saja.
Bila aksi massa berujung pada situasi yang menggangu keamanan maka pemerintah dapat melakukan pembatasan medsos. Namun, bila tidak terjadi apa-apa Moeldoko memastikan bahwa pembatasan media sosial tidak diperlukan.
Massa yang mendukung pengabulan permohonan oleh paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah memadati patung kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Massa aksi Tahlil Akbar 266 menuding ada kecurangan dalam Pilpres 2019, Tim Kampanye Nasional (TKN) percaya hakim MK tidak akan terpengaruh oleh siapa pun.
Orator massa Aksi Tahlil Akbar 266 sempat menyinggung nama Rizieq Shihab dan Bahar bin Smith di area sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat hari ini.
Prabowo-Sandiaga memang ada di Indonesia saat putusan MK. Tapi mereka tidak akan datang ke lokasi. Kehadiran mereka penting untuk meredam kekecewaan para pendukungnya.
Prabowo Subianto tidak akan hadir dalam sidang putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6).
Personel TNI dan Polri tetap memitigasi potensi ancaman dan gangguan, seperti menyiagakan 47 ribu aparat untuk mengamankan lokasi sidang sengketa juga mengalihkan arus lalu lintas yang menuju ke kantor MK di Jalan Medan Merdeka Barat.
Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) meminta para driver ojek online untuk tidak bergabung saat aksi massa pada pembacaan putusan sidang MK terkait gugatan Pilpres 2019, besok.
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.290 personel dan kembali menutup ruas jalan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi guna mengantisipasi aksi massa sebelum putusan sidang MK.