Menuju konten utama

Garda Imbau Driver Ojol Tak Ikut Aksi Massa Saat Putusan Sidang MK

Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) meminta para driver ojek online untuk tidak bergabung saat aksi massa pada pembacaan putusan sidang MK terkait gugatan Pilpres 2019, besok.

Garda Imbau Driver Ojol Tak Ikut Aksi Massa Saat Putusan Sidang MK
Massa aksi yang mengatasnamakan alumni Universitas Indonesia melakukan unjuk rasa di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (18/6/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

tirto.id - Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) mengimbau para pengemudi (driver) ojek online (ojol) untuk tidak ikut serta pada aksi atau gerakan massa yang mungkin terjadi jelang putusan sengketa Pilpres 2019 di Makhmah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6/2019).

Ketua Garda Igun Wicaksono meminta kepada para pengemudi untuk fokus mencari order dari penumpang ketimbang merespons ajakan yang memprovokasi.

"Garda mengimbau kepada seluruh driver ojek online yang ada di Jabodetabek agar tetap fokus cari order untuk menafkahi keluarga seperti biasa. Jangan terpengaruh gerakan-gerakan provokasi yang mengajak untuk ikut serta bergabung pada aksi massa saat putusan MK," ucap Igun dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi reporter Tirto pada Rabu (26/6/2019).

Igun menjelaskan, imbauan ini diberikan menyusul adanya kekhawatiran bila aksi massa yang mungkin terjadi pada Kamis besok berujung pada bentrok. Igun mencontohkan pada saat aksi massa damai di depan gedung Bawaslu dan berakhir rusuh pada 21-22 Mei 2019.

Hasilnya, beberapa oknum driver ojol diduga terlibat dan akhirnya ditangkap Kepolisian. Terutama ditangkap karena diduga membuat pernyataan provokasi maupun karena terlibat melawan petugas.

Kendati demikian, Igun menyatakan, ia tidak dapat melarang sepenuhnya para driver yang ingin terlibat aksi. Sebab, kata Igun, hak menyatakan pendapat memang dijamin oleh UU.

Hanya saja bila ada driver yang ingin terlibat, ia meminta mereka melepaskan atribut driver ojolnya. Igun mengatakan, langkah ini penting agar tidak semua driver terkena generalisasi atas kejadian yang bertentangan dengan hukum.

"Kalau ada yang ingin ikut serta dalam aksi demonstrasi pada saat putusan MK hari Kamis (27/6/2019), maka kami minta agar melepaskan atribut ojek onlinenya. Apabila terjadi hal sesuatu yang tidak diinginkan oleh masyarakat, maka tidak mencoreng rekan-rekan driver ojek online yang lain yang tidak ikut terlibat," ucap Igun.

Bagi driver ojol yang tidak terlibat, Igun mengimbau untuk menghindari wilayah yang berpotensi menjadi titik kumpul konsentrasi massa terutama di sekitar gedung MK.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno