Kesaksian Ma'ruf Amin dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama Ahok berbuntut panjang. Cecaran dari tim kuasa hukum dan Ahok yang menyeret SBY membuat situasi memanas. Luhut Binsar Panjaitan pun ikut meredam situasi.
Sejumlah pihak menilai pertanyaan Ahok kepada Kiai Ma'ruf bernada tendesius, terutama saat menanyakan kedekatan Ketua Majelis Ulama Indonesia tersebut dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin mengatakan Ahok dan tim hukumnya harus mengklarifikasi tuduhan-tuduhan terhadap Maruf terutama soal terjadinya perbincangan lewat telepon dengan SBY.
Pada persidangan kedelapan kasus penistaan agama dengan terdakwa gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Jakarta (Ahok), tim kuasa hukum Ahok mengaku pasrah menghadapi pernyataan saksi ketiga, Ibnu Baskoro.
Menanggapi pemberitaan di berbagai media massa bahwa Ahok akan melakukan proses hukum Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin terkait kesaksiannya, anggota tim kuasa hukum Ahok Humphrey Djemat mengklarifikasi bahwa pernyataan Ahok itu ditujukan untuk saksi pelapor pada persidangan lalu.
Yenny Wahid meminta kubu Ahok mengurungkan niatnya untuk membawa KH Maruf Amin ke pengadilan berkaitan dengan kesaksian Ketua Umum MUI itu pada sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa gubernur DKI Jakarta tersebut.
Menurut anggota tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Humphrey Djemat, ada bukti kuat Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin menerima telepon dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 6 Oktober 2016.
MUI menunjuk Imam Besar FPI Rizieq Shihab sebagai ahli agama untuk membahas dan meneliti ucapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu.
Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin menyatakan MUI menunjuk Imam Besar FPI Rizieq Shihab sebagai ahli agama untuk membahas dan meneliti ucapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51.
Ketua MUI menyatakan sikap dan pendapat keagamaan terkait dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dibahas oleh empat komisi di dalam MUI.
Saat menjadi saksi di persidangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin menyatakan sikap dan pendapat keagamaan terkait penistaan agama oleh Ahok dibahas oleh empat komisi di MUI.
Menurut pengacara Ahok, dua saksi fakta dalam sidang hari ini menjadi yang paling penting. Kedua saksi nelayan itu akan mengungkapkan reaksi masyarakat Kepulauan Seribu saat kunjungan Ahok.