tirto.id - Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta maaf atas perlakukannya yang terkesan memojokkan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin di persidangan kasus dugaan penistaan agama, Selasa kemarin.
“Saya meminta maaf kepada KH Ma’ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau,” kata Ahok melalui siaran pers yang disampaikan juru bicaranya Raja Juli Antoni, Rabu (01/02/2017).
Ahok mengakui Ma’ruf Amin adalah sesepuh Nahdlatul Ulama (NU). Dalam konteks itu, dia merasa patut menghormati Ma’ruf sebagaimana tokoh dan sesepuh NU lainnya. “Saya mengakui beliau juga sesepuh NU. Dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus,” ujar Ahok.
Ahok pun menyangkal akan melaporkan kesaksian Ma’ruf ke kepolisian. Hal ini karena dalam persidangan tersebut Ma’ruf bertindak sebagai saksi ahli, bukan saksi pelapor. “Saya memastikan bahwa saya tidak akan melaporkan KH Ma'ruf Amin ke polisi, kalau pun ada saksi yang dilaporkan mereka adalah saksi pelapor,” kata Ahok.
Ahok juga mengklarifikasi komunikasi via telepon antara Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ma’ruf Amin. Menurutnya hal tersebut menjadi ranah penasihat hukumnya. “Saya hanya disodorkan berita liputan6.com tanggal 7 Oktober, bahwa ada informasi telepon SBY ke Kiai Ma'ruf, selanjutnya terkait soal ini saya serahkan kepada Penasehat Hukum saya,” ujar Ahok.
Sebelumnya dalam sidang kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (31/02/2017) Ahok memang mengeluarkan sejumlah pernyataan yang terkesan menuding Ma’ruf Amin.
"Saya berterima kasih, saudara saksi ngotot depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi untuk membuktikan bahwa kami memiliki data yang sangat lengkap," ujar Ahok saat Ma'ruf Amin bersaksi.
Ahok juga menuduh Ma’ruf Amin sengaja menutupi statusnya sebagai mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden era Susilo Bambang Yudhoyono. Dia menilai Ma’ruf tak pantas menjadi saksi karena keterangan yang diberikan tidak objektif.
"Saya juga keberatan tapi itu hak saksi, setelah dibuktikan meralat 7 Oktober ketemu paslon nomor satu dan jelas menutupi riwayat hidup pernah jadi Wantimpres SBY, dan tanggal 6 Oktober pukul 10.16 WIB ada bukti minta pertemukan saudara dengan Agus-Sylvi. Saudara sudah tidak pantas jadi saksi karena tidak objektif dan mengarah dukungan pada paslon satu," kata Ahok.
Ahok juga berjanji tidak akan tinggal diam dengan sikap Ma’ruf yang merugikan dirinya. Dia berjanji akan mempermalukan Ma’ruf dan siapa saja menzalimi dirinya. "Percayalah, sebagai penutup, kalau Anda menzalimi saya, yang Anda lawan adalah Tuhan yang Maha Kuasa, Maha Esa. Saya akan buktikan satu per satu dipermalukan. Terima kasih," ujar Ahok.
Pernyataan Ahok itu langsung memicu kontroversi. Yenny Wahid meminta kubu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengurungkan niatnya untuk membawa KH Maruf Amin ke pengadilan berkaitan dengan kesaksian Ketua Umum MUI itu di sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa calon gubernur DKI Jakarta tersebut.
"Kami berharap agar Pak Ahok maupun pengacaranya mengurungkan niat untuk membawa Kiai Maruf Amin ke pengadilan menyangkut kesaksian beliau hari ini," kata Yenny dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa (1/2/2017), seperti dikutip dari Antara.
Putri Gus Dur yang bernama lengkap Zannuba Arifah Chafsoh itu menyatakan bisa memahami bahwa menuntut ke pengadilan adalah hak yang dimiliki oleh setiap warga negara apabila merasa diperlakukan tidak adil oleh orang lain.
"Namun, mengingat situasi kebatinan bangsa kita yang saat ini sangat rentan terpecah belah, alangkah eloknya kalau Pak Ahok justru menunjukkan sikap besar hati dan memilih pendekatan dialogis dengan pihak Kiai Ma'ruf Amin," katanya.
Penulis: Jay Akbar
Editor: Jay Akbar